Bang Jo Soroti 24 Zona Merah Narkoba di Surabaya, Desak Pengawasan Total dari Pemkot hingga RW

Reporter : Redaksi
Anggota Komisi D DPRD Kota Surabaya, Johari Mustawan

SURABAYA - Anggota Komisi D DPRD Kota Surabaya, Johari Mustawan, menyampaikan keprihatinan mendalam atas maraknya peredaran narkoba yang mulai menyasar kalangan pelajar. Ia menegaskan perlunya langkah tegas dan terkoordinasi dari seluruh elemen, mulai dari Pemkot Surabaya, kepolisian, hingga BNN Kota Surabaya.

“Adanya 24 wilayah di Surabaya yang masuk zona merah rawan peredaran narkoba harus segera dihentikan agar tidak semakin meluas,” ujar Johari Mustawan yang akrab disapa Bang Jo, Selasa (2/12/2025).

Baca juga: DPRD Surabaya Soroti Barrier Pemkot Dipakai Kontraktor, Pertanyakan Komitmen K3 Proyek

Minta Camat Awasi Ketat Tempat Hiburan Malam

Bang Jo meminta seluruh camat se-Surabaya untuk memperketat pengawasan terhadap aktivitas di tempat-tempat hiburan malam. Ia menegaskan bahwa potensi praktik maksiat seringkali berkaitan dengan peredaran narkoba.

“Jangan sampai ada aktivitas maksiat seperti perjudian, minuman keras, prostitusi. Jika hal ini terjadi, bisa dipastikan di sana terjadi juga transaksi narkoba,” tegasnya.

Libatkan 29.170 Kader Surabaya Hebat untuk Deteksi Dini Keluarga

Politisi PKS ini juga mendorong Pemkot untuk memaksimalkan peran Kader Surabaya Hebat (KSH) dalam pemantauan kondisi keluarga. Menurutnya, potensi 29.170 kader tersebut dapat menjadi ujung tombak deteksi dini masalah sosial di tiap wilayah.

“KSH bisa mengawasi kondisi keluarga dan membuat laporan berkala. Ini bisa dikolaborasikan dengan Puspaga dan Posga di kelurahan,” kata Bang Jo.

Dorong RW Perbanyak Kegiatan Positif Anak Muda

Lebih jauh, Bang Jo menyoroti pentingnya kegiatan positif di tingkat RW untuk mencegah generasi muda terjerumus dalam pergaulan negatif. Ia mengingatkan adanya anggaran Rp207 miliar, di mana setiap RW memperoleh Rp5 juta untuk kegiatan kepemudaan.

Baca juga: Proyek Pemkot Surabaya Bikin Warganya Tewas, Kepala DSDABM dan Kontraktor Terancam Diproses Hukum

“Semakin banyak kegiatan yang positif, diharapkan bisa mengurangi hal-hal negatif,” ujarnya.

Sekolah Diminta Kontrol Ketat Mobilitas Siswa

Bang Jo juga menekankan perlunya sekolah melakukan kontrol lebih ketat terhadap perilaku siswa, terutama saat jam pulang sekolah yang dianggap rawan aktivitas negatif.

“Pihak sekolah bisa berkolaborasi dengan keluarga, menanyakan apakah siswa benar-benar pulang ke rumah setelah sekolah,” ungkapnya.

Penguatan Karakter dan Religiusitas Jadi Benteng Moral

Baca juga: Dugaan TPPO di Gion Spa, Komisi D DPRD Surabaya Rekomendasikan Perizinan Dievaluasi dan Perketat Pengawasan

Ia juga menegaskan pentingnya pendidikan karakter dan spiritual bagi para pelajar. Nilai-nilai religius menurutnya menjadi fondasi kuat agar anak-anak mampu menolak pengaruh narkoba.

“Anak-anak harus didekatkan pada nilai keagamaan sebagai benteng moral,” ujarnya.

Serukan Gerakan Kolektif Basmi Narkoba

Menutup pernyataannya, Bang Jo menegaskan perlunya gerakan kolektif lintas sektor untuk menyelamatkan masa depan generasi muda Surabaya.

“Tanpa kerja bersama dari keluarga, sekolah, Pemkot, BNN, dan kepolisian, Surabaya akan sulit terbebas dari ancaman narkoba yang mencederai masa depan generasi muda,” pungkasnya. (dims)

Editor : Redaksi

Hukum
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru