SURABAYA – Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Penukaran Aset DPRD Kota Surabaya masih melakukan kajian mendalam terkait penghitungan nilai objek aset yang akan ditukar. Proses ini mencakup verifikasi nilai, lokasi, hingga rencana pemanfaatan aset ke depan.
Ketua Pansus Pertukaran Aset DPRD Surabaya, Faris Abidin, menjelaskan bahwa salah satu opsi penukaran mengarah pada aset milik Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya dengan aset tanah yang dimiliki PT Bakti Tamara.
Baca juga: Anas Karno: Warga Butuh Kepastian, Respons Sederhana Bisa Bangun Kepercayaan
“Informasi yang kami terima hingga saat ini masih dalam tahap pengkajian lebih dalam, mulai dari perhitungan nilai objek hingga aspek teknis lainnya,” ujar Faris Abidin di Surabaya, Senin (15/12/2025).
Ia menambahkan, nilai penukaran aset dengan PT Bakti Tamara—developer di bawah Pakuwon Grup—hingga kini belum ditetapkan secara konkret. Penilaian masih dilakukan oleh Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Surabaya dengan menghitung aset yang dimiliki secara rinci dan satu per satu.
“Untuk lokasi aset yang dikaji berada di wilayah Balas Klumprik dan Sumur Welut, jadi cakupannya ada di dua wilayah tersebut,” ungkap politisi milenial PKS Kota Surabaya itu.
Baca juga: Pimpinan DPRD Surabaya Desak Spa di HR Muhammad Ditutup Permanen
Faris menegaskan, proses penukaran aset masih membutuhkan pendalaman lebih lanjut, khususnya terkait rencana pemanfaatan aset oleh Pemkot Surabaya setelah penukaran dilakukan. Saat ini, aset yang dimaksud masih berupa lahan kosong.
“Kami juga meminta BPKAD untuk mengkaji lebih dalam, nanti aset ini akan digunakan untuk apa. Itu penting agar jelas arah dan manfaatnya,” jelasnya.
Baca juga: Refleksi HJKS ke-733, Ketua DPRD Surabaya Soroti Pentingnya Pendidikan, Kesehatan, dan Hunian Layak
Lebih lanjut, Faris menyebutkan bahwa Pansus baru berjalan sekitar satu pekan dan sejauh ini baru melaksanakan satu kali pertemuan. Ke depan, akan ada rapat-rapat lanjutan untuk pendalaman materi dan diskusi antar pihak terkait.
“Ketika nanti sudah disampaikan secara utuh dan kita berdiskusi, diharapkan akan ditemukan solusi terbaik terkait pemanfaatan aset ke depan. Pada prinsipnya, aset milik pemerintah kota harus memberi kebaikan dan manfaat bagi masyarakat,” pungkasnya. (dims)
Editor : Redaksi