GRESIK — Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Gresik, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Timur, terus menunjukkan komitmen nyata dalam mendukung 13 Program Akselerasi yang dicanangkan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto. Salah satu wujud konkret komitmen tersebut direalisasikan melalui pemindahan 12 warga binaan ke Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan, Selasa (17/12).
Pemindahan ini menjadi langkah strategis dalam mengatasi kelebihan penghuni (overcrowding) sekaligus meningkatkan efektivitas pembinaan warga binaan. Melalui pemerataan jumlah penghuni antar-Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan, diharapkan program pembinaan dapat berjalan lebih optimal, terukur, dan berkelanjutan.
Baca juga: Inisiatif Berujung Pidana: Eks Buruh PT SP Tbk Ditetapkan Sebagai Tersangka oleh Polres Gresik
Kepala Rutan Kelas IIB Gresik, Eko Widiatmoko, menegaskan bahwa pemindahan warga binaan bukan sekadar proses administratif, melainkan bagian dari upaya memperkuat tata kelola Pemasyarakatan yang humanis dan berkeadilan.
“Pemindahan warga binaan merupakan strategi konkret untuk mengurai kepadatan hunian sekaligus menciptakan keseimbangan pembinaan antar-Lapas. Kami ingin memastikan setiap warga binaan memperoleh ruang, kesempatan, dan perhatian yang optimal dalam mengikuti seluruh program pembinaan,” ujarnya.
Baca juga: Video Diduga Ketua DPRD Gresik Ajak Duel Pendemo Viral, Syahrul Munir Dikecam
Sebelum pemberangkatan, jajaran pengamanan Rutan Gresik melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap warga binaan yang akan dipindahkan. Pemeriksaan meliputi penggeledahan badan, pengecekan barang bawaan, serta validasi data administrasi guna memastikan kelengkapan dan kesesuaian dokumen.
Seluruh rangkaian kegiatan dilaksanakan dengan pengamanan ketat sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) Pemasyarakatan dan mendapat pengawalan dari petugas Kepolisian Resor (Polres) Gresik untuk menjamin keamanan, ketertiban, serta kelancaran selama proses pemindahan.
Baca juga: Cetak Agripreneur Muda, Petrokimia Gresik Gulirkan Beasiswa 50 Petani Muda
Melalui langkah ini, Rutan Gresik menegaskan komitmennya untuk terus berperan aktif dalam menyukseskan kebijakan strategis Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, sekaligus mewujudkan sistem Pemasyarakatan yang profesional, akuntabel, serta berorientasi pada pembinaan dan pemenuhan hak-hak warga binaan.
Editor : Redaksi