berkomitmen untuk memastikan mahasiswa Fraksi Gerindra Pastikan Kawal Penerima Beasiswa Pemuda Tangguh Surabaya

Reporter : Redaksi
Ketua Fraksi Gerindra DPRD Surabaya, Ajeng Wira Wati

SURABAYA – Ketua Fraksi Gerindra DPRD Surabaya, Ajeng Wira Wati, menegaskan komitmennya untuk memastikan seluruh mahasiswa penerima Beasiswa Pemuda Tangguh tetap dapat melanjutkan perkuliahan meskipun ada perubahan aturan dalam Peraturan Wali Kota (Perwali) yang baru.

Ajeng menyampaikan kekhawatirannya terkait keresahan mahasiswa akibat perubahan kebijakan yang berdampak pada proses Kartu Rencana Studi (KRS). Namun, ia memastikan bahwa DPRD bersama Pemerintah Kota Surabaya berkomitmen untuk memastikan mahasiswa yang menerima beasiswa berdasarkan Perwali lama tetap bisa melanjutkan studi mereka.

Baca juga: Warga Barata Jaya Surabaya Tolak Toko Miras Spiritshaus, Ancam Gelar Aksi Demo

“Kami berkomitmen untuk memastikan mahasiswa penerima Beasiswa Pemuda Tangguh berdasarkan Perwali lama tetap bisa mengurus KRS. Itu komitmen kami. Pemerintah kota dan dinas terkait wajib berkoordinasi dengan masing-masing kampus agar mahasiswa tidak dirugikan,” tegas Ajeng usai hearing di Komisi D.

Ia menjelaskan, Pemkot Surabaya telah melakukan komunikasi dengan sejumlah rektor untuk penyesuaian Uang Kuliah Tunggal (UKT). Beberapa kampus telah menyepakati skema tersebut, namun beberapa kampus lainnya masih dalam proses perhitungan, sehingga menyebabkan sejumlah mahasiswa belum bisa mengurus KRS.

Baca juga: Umbul Dungo dan Tabuhan Gayeng Gayengan Sasi Suro, Keluarga Kenang Mbah Roekoen Rekso Mulyo Lewat Doa dan Budaya Jawa

“Kami dari Komisi D meminta yang terpenting adalah mahasiswa bisa mengurus KRS terlebih dahulu. Masalah keuangan bisa dibahas kemudian. Jangan sampai ada mahasiswa yang putus kuliah hanya karena Perwali baru,” tambahnya.

Legislator Gerindra tersebut juga menilai bahwa jika ada kampus yang merasa keberatan dengan penyesuaian UKT, hal tersebut menjadi tanggung jawab pemerintah kota. Pembiayaan bisa bersumber dari APBD, CSR, atau skema lain yang sah.

Baca juga: Pemkot Surabaya Tegaskan Kuliner Malam Kedungdoro-Genteng Sesuai SK, Fungsi Jalan Tetap Dijaga

“Jika APBD kurang, kami bisa menambahkannya di Perubahan Anggaran Keuangan (PAK). Pendidikan adalah prioritas,” ujarnya. (dims)

Editor : Redaksi

Hukum
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru