JAKARTA - William Codeblu, resmi dilaporkan ke Direktorat Siber Bareskrim Polri oleh PT Prima Hidup Lestari, produsen kue ternama Clairmont.
Laporan bernomor LP/B/51/II/2026/SPKT/BARESKRIM POLRI tertanggal 2 Februari 2026 ini bukan sekadar urusan lidah, melainkan dugaan penyebaran informasi palsu hingga pemerasan.
Baca juga: Youtuber Codeblue Kembali Dilaporkan ke Polisi, Kali Ini Berseteru dengan Bos Clairmont
Perselisihan ini bermula dari unggahan video ulasan negatif Codeblu yang dinilai menyerang kredibilitas Clairmont.
Tak tanggung-tanggung, sang pengacara Clairmont, Regan Jayawisastra, menyebut ada dua poin krusial yang dianggap memfitnah kliennya
"Klien kami dituduhkan menyerahkan kue-kue yang sudah berjamur dan busuk kepada panti asuhan. Dan yang kedua, menggunakan topper yang bekas kena tangan, kemudian disimpan di atas cake terus dijual, padahal itu hanya untuk display,” ujar Regan saat ditemui di Jakarta Pusat, Jumat (13/2/2026)
Dampaknya terasa nyata. Susana Darmawan, Founder Clairmont, mengungkapkan bahwa peristiwa ini terjadi tepat di masa peak season, di mana stok barang sedang melimpah.
Hasilnya? Pembatalan pesanan massal dan kerugian yang ditaksir mencapai Rp5 miliar
"Kerugian kami itu bukan kecil karena pada saat kami dicemar itu pas peak season. Di mana kami sudah menyediakan ribuan stok, juta, ratusan juta, miliaran inventory yang mana setelah season itu tidak terjual. Tapi kita tetap harus bayar semua supplier, karyawan, dan hidup sebagai pengusaha itu nggak gampang,” tutur Susana.
Baca juga: Memanas! Codeblu Terancam Diproses Hukum, Toko Kue CT: DIa Sebarkan Berita Hoax
Di balik layar, Susana membeberkan fakta mengejutkan.
Alih-alih mendapatkan klarifikasi yang diharapkan, pihak Clairmont justru mengaku ditawari jasa perbaikan citra oleh Codeblu dengan angka fantastis
"Tahu-tahunya dikasih konsultan fee Rp350 juta, kok bisa begini? ‘Karena rate dia katanya Rp650 juta’,” ucap Susana heran.
Sebelum laporan ini melaju ke Bareskrim, upaya mediasi sebenarnya sempat dilakukan di Polres Metro Jakarta Selatan
Baca juga: Sempat Viral, Ini Dia Profil Codeblu yang Terseret Kasus Dugaan Pemerasan Pengusaha Kuliner
Namun, jalan damai menemui jalan buntu karena tidak adanya titik temu terkait ganti rugi
Jauh sebelum kasus Clairmont, William Anderson (nama asli Codeblu) pernah terlibat perseteruan sengit dengan sesama food vlogger, Farida Nurhan.
Kala itu, perselisihan dipicu oleh review jujur Codeblu terhadap warung Nyak Kopsah milik Bang Madun.
Farida Nurhan yang tidak setuju dengan gaya ulasan tersebut sempat melontarkan kritik keras.
Konflik memanas saat Farida diduga melakukan doxing atau mengungkap identitas pribadi Codeblu. (sumber: Tribunnews)
Editor : Redaksi