JAKARTA– Pemerintah diminta mengevaluasi secara menyeluruh dan memperketat proses seleksi penerima beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP). Pernyataan tersebut diungkapkan anggota Komisi X DPR, Andi Muawiyah Ramly, Senin 23 Februari 2026
Menurut Amure, panggilan akrabnya, LPDP merupakan mandat negara dan setiap rupiah yang diberikan itu adalah uang rakyat. “Maka penerimanya bukan hanya dituntut berprestasi, tetapi juga memiliki komitmen kebangsaan dan orientasi pengabdian yang jelas,” ujarnya dikutip dari RRI.
Baca juga: Anggota DPR RI Dukung Penyegaran Pimpinan BGN, Minta Program MBG Lebih Akuntabel
Pernyataan politisi PKB ini disampaikan terkait video viral yang diposting di akun Instagram milik perempuan bernama Dwi Sasetyaningtyas. Dia diketahui merupakan alumni penerima beasiswa LPDP yang kini menetap di luar negeri bersama keluarganya.
Pada video tersebut, perempuan yang disapa Tyas itu memamerkan paket berisi surat dan sebuah paspor dari Home Office. Ini merupakan instansi di bawah Kementerian Luar Negeri Inggris yang menangani masalah imigrasi dan keamanan nasional.
"Ini paket bukan sembarang paket, isinya dokumen penting banget yang merubah nasib dan masa depan anak-anakku,” ujarnya. "Ini adalah surat dari Home Office yang menyatakan anak aku yang kedua sudah diterima menjadi warga negara Inggris."
Namun, pernyataan berikutnyalah yang membuat Tyas menerima hujatan dari warganet Indonesia. "I know the world seems unfair, tetapi cukup aku saja yang WNI, anak-anakku jangan," katanya.
Amure menegaskan masalah ini bukan sekadar masalah personal atau unggahan media sosial belaka. Namun, ini sudah menyentuh aspek moral publik karena beasiswa LPDP dibiayai oleh dana rakyat melalui APBN.
Baca juga: Urai Polemik Lahan Kebun Binatang Bandung, Pihak Ahli Waris Minta Perlindungan Hukum ke DPR RI
Menurut dia, negara tidak boleh lengah untuk memastikan bahwa investasi pendidikan benar-benar kembali untuk kemajuan Indonesia. “Kalau ada penerima beasiswa yang lebih menonjolkan simbol kewarganegaraan negara lain, wajar jika publik bertanya-tanya,” ucapnya.
Amure menekankan ini bukan soal anti-globalisasi atau membatasi hak pribadi, tetapi menyangkut etika. “Ke mana arah loyalitas dan kontribusinya,” ujarnya sambil bertanya.
Amure menegaskan seleksi LPDP tidak cukup hanya dengan menilai IPK, skor bahasa, atau kualitas universitas tujuan. Aspek rekam jejak, integritas, konsistensi sikap kebangsaan, serta rencana kontribusi konkret juga harus diuji lebih dalam dan terukur.
“Jangan sampai LPDP berubah fungsi menjadi jalur percepatan mobilitas pribadi tanpa kontribusi nyata,” ucapnya.
Baca juga: DPR RI: APBN Tak Cukup Dongkrak Ekonomi, Swasta Harus Diberi Tumbuh
“Negara tidak boleh membiayai potensi brain drain terselubung karena kita ingin brain gain yang jelas dampaknya bagi Indonesia.”
Di sisi lain, Tyas sudah mengunggah klarifikasi dan permohonan maaf pada akun media social yang sama. “Saya menyadari sepenuhnya bahwa kalimat tersebut kurang tepat dan dapat dimaknai sebagai bentuk perendahan terhadap identitas sebagai WNI,” ujarnya.
Namun, hujatan dan ungkapan kekecewaan masih terus disampaikan kepada Tyas melalui ruang-ruang publik. Sehingga, perempuan itu telah membatasi kolom komentarnya pada akun Instagram miliknya. (RRI)
Editor : Redaksi