SURABAYA - Penggeledahan Kantor ESDM Jatim oleh penyidik Kejati Jatim masih berlangsung saat berita ini ditulis. Pintu utama kantor bahkan disegel, menandakan proses hukum berjalan serius.
“Status segel masih terpasang hingga kini,” ujar sumber di lokasi. Aktivitas pegawai pun terbatas, sementara penyidik hilir mudik mengamankan sejumlah barang bukti penting dari dalam kantor.
Baca juga: Korupsi KUR di Jember Rp41 Miliar, Bank BNI Pusat: Berawal dari Laporan Manajemen
Sorotan tertuju pada tiga koper besar yang dibawa keluar penyidik. Koper tersebut diduga berisi dokumen penting terkait dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan ESDM Jatim
“Tiga koper diamankan sebagai barang bukti,” ungkap sumber internal. Dokumen di dalamnya disebut berkaitan dengan proses perizinan tambang yang kini tengah disorot aparat penegak hukum.
Informasi yang berkembang menyebut, penggeledahan ini terkait dugaan “permainan” dalam pengurusan izin tambang. Praktik tersebut diduga melibatkan sejumlah pihak di internal dinas.
Lebih jauh, kasus ini dikabarkan telah naik ke tahap penyidikan. “Perkara sudah masuk penyidikan,” kata sumber, mengindikasikan adanya bukti awal yang cukup kuat.
Baca juga: Kejati Jatim Bongkar Korupsi KUR Bank BNI Cabang Jember Rp41,48 Miliar
Hingga kini, proses penggeledahan masih dipantau ketat. Publik menunggu rilis resmi dari Kejati Jatim untuk mengungkap siapa saja yang akan terseret dalam pusaran kasus ini. (*)
Editor : Redaksi