BACASAJA.ID - Usaha Kusnul Arifin untuk mengelabuhi polisi nampaknya tak semulus rencana. Meski di kemas dalam sedotan plastik, cara pria 44 tahun warga Jalan Keputih Timur Baru Surabaya itu menyembunyikan sabu-sabu miliknya tak berhasil mengelabuhi tim Khusus Satresnarkoba Polrestabes Surabaya yang di komando Iptu Yudi Saeful Mamma itu.
Kusnul, digrebek anggota timsus Satreskoba Polrestabes Surabaya di rumah kontrakan, di Jalan Keputih Timur Baru. Polisi meringkus pria asli warga Dusun Rabesan Barat Desa Parseh, Socah, Bangkalan, Madura, setelah digeledah di rumahnya ditemukan 1 bungkus sedotan plastik berisi kristal sabu seberat 0,44 gram.
Baca juga: DJ Panti Pijat GION SPA Surabaya Terseret Kasus TPPO Anak di Bawah Umur
BACA JUGA: Pengedar Narkoba Ini Samarkan Transaksi Sabu dengan Jual Jahe
Guna kepentingan penyidikan, Husnul kemudian digelandang ke Mapolrestabes Surabaya.
"Tersangka ini menjual sabu," kata Kasatreskoba Polrestabes Surabaya AKBP Memo Ardian, Selasa (2/2).
Penggerebekan bermula anggota opsnal mendapatkan laporan adanya peredaran narkoba yang dilakukan tersangka di Keputih Timur Baru. Guna mengecek kebenaran informasi itu, anggota kemudian menggerebek rumahnya dan mendapati tersangka sedang santai.
Awalnya saat anggota melakukan penggeledahan, tidak menemukan barang bukti. Kemudian tersangka menyuruh tersangka di mana untuk menunjukkan barang bukti disimpan.
BACA JUGA: Bantu Paman Jual Sabu, Pemuda Surabaya Diringkus Saat Tunggu Pembeli
Baca juga: Penuh Kehangatan, Peringatan Hari Lansia di Kapas Madya Baru Diwarnai Aksi Sosial
"Akhirnya diketahui barang bukti di simpan di dinding tembok rumahnya dan disimpan dalam sedotan plastik," beber Memo. Pengakuan Husnul kepada petugas, barang haram yang ditemukan polisi adalah miliknya, yang dibelinya di Madura.
"Iya sabu itu milik saya. Saya selain pemakai juga menjual," tutur Husnul kepada petugas. (Jem/rga)
Editor : Redaksi