Pengedar Narkoba Ini Samarkan Transaksi Sabu dengan Jual Jahe

author bacasaja.id

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
12 poket plastik berisi sabu dengan berat 3,6 gram yang diamankan dari tersangka Yoyok.
12 poket plastik berisi sabu dengan berat 3,6 gram yang diamankan dari tersangka Yoyok.

i

BACASAJA.ID - Berbagai cara dilakukan oleh para pengedar narkotika jenis sabu untuk melancarkan penjualannya dengan pembeli. Salah satunya dengan cara mengganti nama sabu dengan jahe.

Hal tersebut dillakukan oleh tersangka bernama Yoyok Sulistyo (32) warga Jalan Jenggolo, Pucang, Sidoarjo. Ia ditangkap saat mengedarkan sabu disekitaran rumahnya.

“Agar transaksinya tak mencolok pelaku ini mengganti barangnya menggunakan sebutan jahe. Tapi tetap saja hal itu diketahui oleh kami dan berhasil menangkapnya,” ujar Kasatresnarkoba Polrestabes Surabaya, AKBP Memo Ardian, Senin (1/2/2021).

Memo menjelaskan, penangkapan ini hasil dari perkembangan kasus-kasus sebelumnya yang sudah diungkap.

“Dari hasil pengembangan, Unit III Opsnal Satresnarkoba Polrestabes Surabaya yang dipimpin Aiptu Sutrisno menangkap pelaku saat akan melakukan transaksi di sekitaran rumahnya pada Jumat 22 Januari lalu sekitar pukul 15.00 WIB,” Jelas Memo.

Dari hasil penangkapan petugas mengamankan sebanyak 12 poket plastik berisi sabu dengan berat total 3,6 gram beserta bungkusnya. Selain itu juga menyita uang senilai Rp1,1 Juta.

“Kami juga menyita satu buah buku tabungan BCA atas nama pelaku, satu buah HP merk Oppo A-53 warna hitam dan satu dompet warna hijau,” katanya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, Yoyok disangkakan Pasal 114 Ayat (1) dan pasal 112 ayat (1) UU. RI. No. 35 Tahun 2009, tentang Narkotika.

“Kami akan terus kembangkan kasus ini untuk mencari dan menemukan pelaku lainnya yang terkait,” pungkas Memo. (Arry/rga)

Berita Terbaru

Rangkaian Tingalan Dalem Jumenengan SISKS Paku Buwana XIV, Ini Makna Filosofi Tari Bedhaya Ketawang

Rangkaian Tingalan Dalem Jumenengan SISKS Paku Buwana XIV, Ini Makna Filosofi Tari Bedhaya Ketawang

Sabtu, 05 Sep 2026 17:39 WIB

Sabtu, 05 Sep 2026 17:39 WIB

SURAKARTA — Karaton Surakarta Hadiningrat melaksanakan salah satu rangkaian penting menuju Tingalan Dalem Jumenengan SISKS Paku Buwana XIV, yakni latihan p…

Karhutla Mengintai, Kapolres Mateng Minta Warga Tak Bakar Lahan

Karhutla Mengintai, Kapolres Mateng Minta Warga Tak Bakar Lahan

Sabtu, 05 Sep 2026 17:23 WIB

Sabtu, 05 Sep 2026 17:23 WIB

MAMUJU TENGAH – Menghadapi musim kemarau yang berpotensi meningkatkan risiko kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), Kapolres Mamuju Tengah (Mateng) AKBP Ari P…

Antisipasi El Nino, Kapolres Mamasa Imbau Warga Waspada Karhutla

Antisipasi El Nino, Kapolres Mamasa Imbau Warga Waspada Karhutla

Sabtu, 05 Sep 2026 16:39 WIB

Sabtu, 05 Sep 2026 16:39 WIB

MAMASA – Menghadapi musim kemarau yang berpotensi meningkatkan risiko kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), Kapolres Mamasa AKBP Ariantony Utama Bangalino, S…

Di SMAN 2 Mamuju, Polantas Hadir Melayani dan Tanamkan Kesadaran Keselamatan Berlalu Lintas Sejak Dini

Di SMAN 2 Mamuju, Polantas Hadir Melayani dan Tanamkan Kesadaran Keselamatan Berlalu Lintas Sejak Dini

Sabtu, 05 Sep 2026 13:25 WIB

Sabtu, 05 Sep 2026 13:25 WIB

POLDA SULBAR  - Komitmen Polantas Polda Sulbar hadir melayani masyarakat terus dilakukan. Kali ini, perhatian tertuju pada generasi pelajar di SMAN 2 Mamuju, …

Bidik Tersangka Baru dari DPR? Korupsi Kuota Haji, KPK Telaah Dugaan Permintaan Uang Panja Komisi VIII

Bidik Tersangka Baru dari DPR? Korupsi Kuota Haji, KPK Telaah Dugaan Permintaan Uang Panja Komisi VIII

Sabtu, 05 Sep 2026 11:47 WIB

Sabtu, 05 Sep 2026 11:47 WIB

JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan seluruh fakta dalam persidangan dugaan korupsi kuota haji tambahan 2023-2024 akan ditelaah. Salah satu…

Kejaksaan Negeri Magetan Sita Uang Rp1,1 Miliar dari 3 Tersangka Kasus Pokir DPRD

Kejaksaan Negeri Magetan Sita Uang Rp1,1 Miliar dari 3 Tersangka Kasus Pokir DPRD

Sabtu, 05 Sep 2026 11:40 WIB

Sabtu, 05 Sep 2026 11:40 WIB

MAGETAN- Penyidikan dugaan korupsi anggaran Pokok-pokok Pikiran (Pokir) DPRD Magetan tahun anggaran 2020-2024 memasuki tahap akhir. Kejaksaan Negeri (Kejari)…