Kuota SMP Capai 42.000 Kursi, Pemkot Surabaya Jamin Semua Siswa Tertampung

Reporter : Redaksi
SPMB tingkat SMP di Surabaya

SURABAYA- Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya memastikan seluruh anak usia sekolah tetap mendapatkan akses pendidikan pada pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027. Kepastian itu disampaikan seiring kolaborasi antara sekolah negeri dan swasta untuk menampung seluruh lulusan SD di Kota Pahlawan.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Dinkominfo) Kota Surabaya, Eddy Christijanto, mengatakan daya tampung yang telah disiapkan Dinas Pendidikan (Dispendik) Surabaya mencukupi untuk menampung seluruh siswa lulusan SD negeri maupun swasta.

Baca juga: Surabaya Printing Expo 2026 Siap Digelar, PPGI Dukung Penguatan Industri Percetakan Nasional

"Jadi, (sekolah) negeri dan swasta kita berkolaborasi. Insyaallah berdasarkan kuota yang ada di Dinas Pendidikan, semua anak usia sekolah di Surabaya tidak ada yang tidak sekolah untuk tahun 2026," ujar Eddy dalam konferensi pers di Gedung Eks Kantor Humas Pemkot Surabaya, Selasa (19/5/2026).

Pada kesempatan yang sama, Pemerhati Pendidikan dan Perlindungan Anak LPA Jawa Timur, Isa Anshori, menilai kapasitas sekolah di Surabaya masih memadai untuk menampung seluruh anak usia sekolah pada pelaksanaan SPMB 2026/2027.

Menurut Isa, total daya tampung SMP negeri dan swasta di Surabaya mencapai sekitar 42.000 kursi. Jumlah tersebut dinilai cukup untuk mengakomodasi lulusan SD negeri dan swasta.

Baca juga: ALLPACK Surabaya 2026 dan East Beauty Pack Expo Resmi Dibuka, Dorong Inovasi Industri Pengemasan dan Kecantikan di Jatim

"Dari jumlah daya tampungnya 42.000 (SMPN dan swasta), artinya tidak ada anak Surabaya yang usia sekolah yang tidak sekolah," kata Isa.

Ia menjelaskan, kuota SMPN di Surabaya mencapai sekitar 17.000 kursi dari total sekitar 41.000 lulusan SD negeri dan swasta. Dengan komposisi tersebut, sekitar 40 persen siswa diperkirakan tertampung di sekolah negeri, sementara sisanya dapat melanjutkan pendidikan di sekolah swasta.

Baca juga: Hakim Hentikan Pemeriksaan Saksi BPKAD dalam Sidang Sengketa Lahan Pogot, Dinilai Tak Kuasai Objek Perkara

"Proporsi 17.000 (kuota SMPN) dari 41.000 (lulusan SDN dan Swasta), sehingga porsinya sekitar 40%, dan kue swasta adalah 60%. Artinya semua akan jadi tertampung," ujarnya.

Isa menilai, selama pelaksanaan SPMB berjalan sesuai aturan yang berlaku, seluruh anak usia sekolah di Kota Pahlawan dipastikannya tetap memiliki akses pendidikan. "Selama kita berjalan di aturan yang ada, saya kira tidak ada anak usia sekolah di Surabaya yang tidak sekolah," pungkasnya. (*)

Editor : Redaksi

Hukum
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru