PONOROGO- Seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di Ponorogo kompak mengenakan pakaian khas Ponorogo yakni penadon selama event Grebeg Suro berlangsung. Bagi ASN laki-laki mengenakan penadon, celana kombor, blangkon gadung melati.
Sedangkan ASN perempuan mengenakan penadon wanita (donta), termasuk ditujukan bagi guru. Imbauan penggunaan pakaian khas Ponorogo itu diterapkan sejak 6-15 Juni 2026.
Baca juga: Pemekaran Lima Desa di Ponorogo Masuki Tahap Pembahasan Raperda
Plt Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Ponorogo, Harjono mengatakan, imbauan penggunaan pakaian khas Ponorogo itu tertuang dalam Surat Edaran Bupati Ponorogo No.400.6.1/KH/28/405.08/2026. Tujuannya untuk memeriahkan perayaan Grebeg Suro memperingati tahun baru islam 1 Muharram 1448 Hijriyah.
"Ya kan itu tradisi, apalagi setiap Kamis minggu pertama dan ketiga kan juga dipakai. Tentu ini sebagai ciri khas Ponorogo, jadi pas event besar seperti ini pasti menggunakan pakaian khas Ponorogo," ujarnya dilkutip dari RRI.
Baca juga: Kasus Bupati Ponorogo, KPK Periksa Kadinkes Ponorogo dan Pengusaha Pacitan
Diakuinya, penggunaan pakaian khas Ponorogo berupa penadon dan pendamping penadon itu sekaligus sebagai upaya Pemkab Ponorogo menunjukkan kebanggaan terhadap identitas dan budaya khas Ponorogo.
Ia memastikan bahwa penggunaan penadon tersebut tidak mengganggu pelayanan di masyarakat. Justru dengan digunakannya pakaian penadon, mampu menumbuhkan UMKM di wilayah Bumi Reog.
Baca juga: KPK Sita Tiga Toyota Hardtop Milik Bupati Nonaktif Ponorogo Sugiri
"Budaya ini kalau kita nggak nguri-uri siapa lagi. Tentu ini akan menumbuhkan UMKM," tegasnya.
Editor : Redaksi