Kado Manis Dari Simolawang: Kisah Sukses Proyek "Siluman" yang Mandiri dari Warga Lokal

bacasaja.id
Papan Nama Proyek di Kelurahan Simolawang

 

 

Baca juga: Pemkot Surabaya Tata Jalan Nias, Relokasi Bengkel ke Kawasan Baru Tanpa Hilangkan Mata Pencaharian


SURABAYA - Tepuk tangan meriah patut kita hadiahkan untuk Kelompok Masyarakat (Pokmas) "Simolawang Mandiri" di Kecamatan Simokerto, Kota Surabaya. Bagaimana tidak? Di tengah peliknya masalah pengangguran di Kota Pahlawan, mereka sukses mengukir prestasi gemilang lewat proyek gorong-gorong di Jalan Kertopaten. Hebatnya, proyek yang didanai APBD 2026 ini benar-benar menjunjung tinggi asas "kemandirian"—yaitu mandiri dari keterlibatan warga lokal sendiri.

Demi menjaga kualitas atau mungkin demi menjaga perasaan warga Simolawang agar tidak lelah bekerja, Pokmas dengan sangat mulia "mengimpor" para pekerja dari luar wilayah. Sebuah strategi brilian yang berhasil membebaskan warga setempat dari beban berat memegang cangkul dan menyusun paving. Bukankah ini esensi sejati dari sebuah pemberdayaan?

AKSI SATRIO YANG GAK KESATRIA 

Aroma keberhasilan proyek ini tentu membuat para kuli tinta penasaran untuk ikut menciumnya. Sayangnya, memburu konfirmasi dari Lurah Simolawang, Satriyo Soesanto, S.T., ternyata jauh lebih menantang daripada mencari jarum di tumpukan jerami.
Setiap kali ruangannya diketuk, sang pelayan publik yang budiman ini mendadak punya bakat alami untuk menghilang.

Baca juga: Jadi Pusat Kreativitas Anak Muda, Pemkot Surabaya Gelar Soft Launching Eks Hi-Tech Mal

Alasan-alasan klasik kepergiannya pun tersusun rapi, seolah menegaskan bahwa beliau sedang sibuk mengurus hal yang jauh lebih penting daripada sekadar meladeni asas transparansi. Sikap alergi terhadap wartawan ini tentu wajib kita maklumi—mungkin Pak Lurah hanya sedang menjaga jarak sosial agar tidak tertular virus pertanyaan kritis.

MISTERI KETUA POKMAS
Sang Pahlawan Tanpa Tanda Jasa (dan Tanpa Nama)

Kejutan estetis lainnya bisa kita lihat langsung di papan nama proyek yang terpampang di lokasi. Di sana, nama Ketua Pokmas "Simolawang Mandiri" sengaja dibiarkan menjadi misteri yang dibungkus rapi. Tidak ada nama, tidak ada identitas. Sebuah konsep low profile tingkat tinggi yang patut dicontoh oleh pejabat lain. Siapa butuh nama di papan proyek jika dana APBD sudah cair dengan selamat?

Baca juga: Dulu Berpasir dan Gersang, Lapangan Legendaris Potro Agung Kini Jadi Sport Center Modern

Jika ada pengamat hukum yang cerewet dan menuduh proyek ini menabrak Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) atau mengangkangi fungsi pengawasan kelurahan, jelas mereka hanya kurang piknik. Ini bukan pelanggaran administrasi, melainkan inovasi gaya baru dalam pengelolaan anggaran negara yang serba rahasia.

Hingga laporan ini diketik, publik Surabaya masih setia menanti kelanjutan drama petak umpet ini. Kita tunggu saja, apakah Camat Simokerto dan Pemkot Surabaya akan ikut memberikan standing applause, atau justru ikut mendaftar sebagai peserta lomba sembunyi berikutnya.

(wied)

Editor : Redaksi

Hukum
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru