JAKARTA- Tim penyidik Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri bersama Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya menemukan sebuah brankas berukuran besar yang disembunyikan di balik lemari saat menggeledah Cafe de’CLAN Signature di kawasan Cipete, Cilandak, Jakarta Selatan, Rabu (8/7/2026).
Dari dalam brankas tersebut, penyidik menemukan sejumlah gepokan uang pecahan 100 dolar Singapura. Temuan itu langsung diamankan sebagai barang bukti untuk kepentingan penyidikan.
Kepala Kortastipidkor Polri, Inspektur Jenderal Polisi Totok Suharyanto, membenarkan adanya penemuan brankas dalam penggeledahan tersebut. Namun, ia belum merinci jumlah uang yang ditemukan maupun keterkaitannya dengan perkara yang sedang ditangani.
“Betul (ditemukan brankas),” kata Totok saat dikonfirmasi.
Penggeledahan tersebut merupakan bagian dari joint investigation antara Kortastipidkor Polri dan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dalam mengusut sejumlah perkara dugaan korupsi yang disertai tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Baca juga: Dittipidkor Ditutup, Polri Sedang Siapkan Kortas Tipidkor
Totok menjelaskan, penyidik saat ini masih melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi yang diduga berkaitan dengan perkara-perkara tersebut.
“Di antaranya salah satu proses penyidikan, kita saat ini melaksanakan penggeledahan di beberapa tempat,” ujarnya.
Adapun perkara yang sedang ditangani dalam penyidikan bersama tersebut meliputi dugaan korupsi pengadaan batu bara untuk sejumlah Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) periode 2018–2026, dugaan korupsi terkait PT Asabri dan PT Asuransi Jiwasraya periode 2020–2025, serta dugaan korupsi dalam penyelesaian utang PT CBS kepada PT KNI.
Sebelumnya, tim gabungan penyidik juga menggeledah sebuah tempat penukaran uang (money changer) di kawasan Cipete yang diduga memiliki keterkaitan dengan rangkaian penyidikan. Selama proses penggeledahan berlangsung, aparat Brimob bersenjata lengkap disiagakan untuk mengamankan lokasi.
Hingga kini, penyidik masih melakukan inventarisasi terhadap seluruh barang bukti yang disita, termasuk uang tunai dalam mata uang asing yang ditemukan di dalam brankas. Polri belum menyampaikan nilai keseluruhan uang maupun status kepemilikannya karena masih menjadi bagian dari proses penyidikan yang berjalan.
Editor : Redaksi