SURABAYA – Warga bersama seluruh pengurus RT/RW 3 Barata Jaya, Kecamatan Gubeng, kompak menolak rencana beroperasinya toko minuman beralkohol (mihol) Spiritshaus di Jalan Barata Jaya XIX. Penolakan dilakukan karena warga menilai lingkungan mereka sudah jenuh dengan usaha penjualan minuman keras, terlebih toko tersebut telah memasang plakat promosi meski disebut belum mengantongi izin operasional.
Ketua RT 7 RW 3 Barata Jaya, Hadi Santoso, mengatakan penolakan tersebut merupakan hasil kesepakatan seluruh pengurus RT di wilayah RW 3 setelah menerima aspirasi masyarakat yang merasa resah dengan keberadaan calon toko miras tersebut.
Baca juga: Dukung Penolakan Warga Barata Jaya, DPRD Surabaya Desak Audit Izin Toko Miras Spiritshaus
"Kami menolak adanya toko minuman keras Spiritshaus. Saat rapat kemarin, seluruh pengurus RT pun sepakat menolak. Sudah cukup untuk usaha yang seperti itu di wilayah kami," ujar Hadi, Kamis (16/7/2026).
Menurutnya, warga berharap pihak pengelola menghormati aspirasi masyarakat dengan tidak melanjutkan rencana pembukaan toko. Ia mengungkapkan pihaknya juga telah meminta pengelola menurunkan plakat promosi yang dinilai terlalu vulgar agar tidak memicu keresahan.
Hadi juga menyarankan agar pemilik mengubah jenis usaha menjadi bisnis yang lebih diterima masyarakat.
"Mumpung belum mengurus izinnya, kami minta untuk mengganti usaha. Silakan kalau mau buka warung kopi, kafe, restoran, atau depot makanan, kami tidak akan melarang," katanya.
Sementara itu, Ketua RW 3 Barata Jaya, Suyitno, mengaku telah menerima sejumlah laporan dari warga terkait keberadaan calon toko mihol tersebut. Aspirasi warga, kata dia, akan diteruskan kepada pihak kelurahan dan kecamatan untuk ditindaklanjuti.
"Beberapa warga sudah ada yang laporan ke saya terkait keberadaan toko miras Spiritshaus. Warga sangat menolak. Tentu aspirasi warga ini akan saya teruskan ke kelurahan dan kecamatan," ujarnya.
Baca juga: Pemkot Surabaya Tegaskan Kuliner Malam Kedungdoro-Genteng Sesuai SK, Fungsi Jalan Tetap Dijaga
Suyitno menegaskan pihaknya akan terus mengawasi perkembangan rencana operasional toko tersebut. Ia mengingatkan pengelola agar tidak membuka usaha tanpa mengindahkan aspirasi masyarakat.
"Jika mereka tetap nekat buka, maka warga tidak akan segan-segan melakukan aksi demonstrasi langsung di lokasi," tegasnya. (dim)
Editor : Redaksi