Istana: Kuntadi, Calon Jampidsus Pengganti Febrie Adriansyah

author bacasaja.id

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kuntadi
Kuntadi

i

JAKARTA– Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengonfirmasi Jaksa Agung telah mengusulkan nama pengganti Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus). Nama tersebut telah diusulkan kepada Presiden Prabowo Subianto.

Menurutnya, surat usulan tersebut telah diterima Presiden pada Selasa, 14 Juli 2026 kemarin. Prasetyo mengatakan, usulan itu kini tengah memasuki proses Tim Penilai Akhir (TPA) sebelum Kepala Negara mengambil keputusan.

“Per kemarin, Selasa tanggal 14, Jaksa Agung telah secara resmi mengirimkan surat kepada Bapak Presiden. Untuk mengajukan usulan nama pengganti pejabat Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus,” kata Prasetyo kepada wartawan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu, 15 Juli 2026.

Prasetyo menyebut, pihaknya telah menerima nama Kepala Kepala Badan Pemulihan Aset Kejaksaan RI Kuntadi yang diusulkan. Prasetyo juga mengungkapkan Jaksa Agung tidak hanya mengusulkan satu nama.

“Ada, tapi mohon maaf kami tidak hafal satu per satu nama maupun jabatannya. Nanti pada waktunya kalau hasilnya sudah diputuskan pasti akan kami sampaikan,” ucapnya.

Terkait penerbitan Keputusan Presiden (Keppres), Prasetyo berharap proses dapat dipercepat. Ia optimistis keputusan Presiden bisa terbit dalam waktu dekat.

Baca juga:Menko Yusril: Penanganan Kasus Eks Jampidsus Harus Transparan dan Objektif
Sebelumnya Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri menetapkan mantan Jampidsus Febrie Adriansyah, sebagai tersangka. Ia diduga melakukan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Status tersangka diumumkan Kepala Kortastipidkor Polri Irjen Pol. Totok Suharyanto usai gelar perkara Sabtu, 11 Juli 2026. Gelar perkara dilakukan di Jakarta setelah penyidik memeriksa saksi, ahli, dan alat bukti yang telah dikumpulkan.

"Kami telah menetapkan Saudara FA sebagai tersangka. Penetapan dilakukan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang," kata Irjen Pol Totok.

Baca juga:Tekankan Pesan Presiden, Kepala Bakom: Aparat Pemerintah Adalah Pelayan Rakyat
Totok menjelaskan penyidik telah memeriksa 15 orang saksi dan dua ahli sebelum menetapkan Febrie sebagai tersangka. Penyidik juga mengaitkan perkara tersebut dengan dugaan korupsi penanganan PT Asabri serta perkara lain.

Dalam perkara tersebut, penyidik menjerat Febrie dengan sejumlah pasal berlapis. Pasal tersebut berasal dari UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, UU TPPU, dan KUHP.

Selain Febrie, penyidik juga menetapkan seorang tersangka lain berinisial DR. Tersangka tersebut diduga terlibat dalam tindak pidana pencucian uang.

Menurut Totok, DR telah menjalani penahanan di Rumah Tahanan Polda Metro Jaya sejak 10 Juli 2026. Penahanan dilakukan untuk kepentingan proses penyidikan yang masih berlangsung.

"Saudara DR telah kami lakukan penahanan sejak 10 Juli 2026. Penahanan dilakukan untuk kepentingan proses penyidikan," katanya.

Berita Terbaru

Pantau Progres Pembangunan Kantor Sat PJR di Lengke, Kapolda Sulbar Tekankan Kualitas Bangunan dan Fasilitas Penunjang

Pantau Progres Pembangunan Kantor Sat PJR di Lengke, Kapolda Sulbar Tekankan Kualitas Bangunan dan Fasilitas Penunjang

Sabtu, 29 Agu 2026 14:30 WIB

Sabtu, 29 Agu 2026 14:30 WIB

POLDA SULBAR - Kapolda Sulbar Irjen Pol Adi Deriyan Jayamarta kembali meninjau langsung perkembangan pembangunan Kantor Sat PJR Ditlantas Polda Sulbar di…

Kapolda Sulbar: Anggota Lalu Lintas Adalah Penjaga Harapan Masyarakat

Kapolda Sulbar: Anggota Lalu Lintas Adalah Penjaga Harapan Masyarakat

Sabtu, 29 Agu 2026 14:24 WIB

Sabtu, 29 Agu 2026 14:24 WIB

MAMUJU – Kapolda Sulawesi Barat menegaskan bahwa tugas personel lalu lintas bukan sekadar mengatur kendaraan di jalan raya, melainkan menjaga harapan m…

Briptu Risaldi Personel Ditlantas Polda Sulbar Wakili Indonesia di Ajang Internasional Karate Sri Lanka 2027

Briptu Risaldi Personel Ditlantas Polda Sulbar Wakili Indonesia di Ajang Internasional Karate Sri Lanka 2027

Sabtu, 29 Agu 2026 10:52 WIB

Sabtu, 29 Agu 2026 10:52 WIB

Polda Sulbar - Briptu Risaldi, personel Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Sulbar kembali tampil membanggakan di Kejuaraan Nasional Karate-Do Gojukai…

Heboh Isu Sumbangan SKPM Rp 400 Ribu di SMAN 2 Sidoarjo, Ini Penjelasan Pihak Sekolah

Heboh Isu Sumbangan SKPM Rp 400 Ribu di SMAN 2 Sidoarjo, Ini Penjelasan Pihak Sekolah

Jumat, 28 Agu 2026 21:02 WIB

Jumat, 28 Agu 2026 21:02 WIB

SIDOARJO - Unggahan di media sosial TikTok yang menyebutkan adanya dugaan pungutan berkedok sumbangan di SMAN 2 Sidoarjo mendadak viral. Dalam narasi yang…

DPRD Surabaya : Jangan Kejar Target Proyek, Keselamatan Warga Harus Utama

DPRD Surabaya : Jangan Kejar Target Proyek, Keselamatan Warga Harus Utama

Jumat, 28 Agu 2026 16:25 WIB

Jumat, 28 Agu 2026 16:25 WIB

SURABAYA — DPRD Kota Surabaya meminta pengerjaan proyek pelebaran saluran air dan gorong-gorong tidak hanya mengejar target penyelesaian konstruksi. Proses p…

Sidang Kasus SNI Wire Rope Dirut PT BPI Memanas, JPU Ngotot Pidanakan Terdakwa Santoso Utomo Tjioe

Sidang Kasus SNI Wire Rope Dirut PT BPI Memanas, JPU Ngotot Pidanakan Terdakwa Santoso Utomo Tjioe

Jumat, 28 Agu 2026 13:03 WIB

Jumat, 28 Agu 2026 13:03 WIB

 SURABAYA – Garis batas antara sengketa administrasi bisnis dan dugaan tindak pidana menjadi perdebatan dalam sidang kasus standardisasi tali kawat baja (wire r…