Catut Nama Artis dan Selebgram, Penipuan Arisan Bodong Diusut Polda Jatim

bacasaja.id
Ilustrasi

SURABAYA - Usai menerima pengaduan dari korban, Direktorat Reserse Siber (Ditressiber) Polda Jawa Timur bergerak melakukan penyelidikan dugaan penipuan berkedok arisan bodong.

Dalam perkara itu, promosi arisan diduga tidak hanya melibatkan selebgram, tetapi juga sejumlah artis untuk menarik kepercayaan calon peserta.

Baca juga: Polda Jatim Bongkar Sindikat Penipuan Emas Senilai Rp3,7 Miliar

Kasus ini mencuat setelah sejumlah peserta mengaku mengalami persoalan terkait arisan yang diikuti. Laporan dugaan penipuan tersebut disebut telah disampaikan kepada Polda Jatim oleh korban dari sejumlah daerah, di antaranya Bali dan Surabaya.

Informasi yang diperoleh pengelola arisan diduga menawarkan keuntungan dalam jumlah tertentu dengan jangka waktu pencairan yang telah dijanjikan.

Untuk meyakinkan calon peserta, promosi dilakukan melalui media sosial dengan melibatkan figur publik, termasuk selebgram dan artis.

Selain promosi oleh publik figur, pengelola arisan juga diduga menggunakan sejumlah cara untuk membangun kepercayaan calon peserta. Salah satunya dengan mencantumkan atau membawa nama pengacara dalam aktivitas yang berkaitan dengan arisan tersebut.

Gaya hidup mewah atau flexing juga disebut menjadi bagian dari citra yang ditampilkan dalam promosi. Namun, setelah sejumlah peserta mengikuti arisan, muncul persoalan yang kemudian berujung pada laporan kepada aparat penegak hukum.

Direktur Reserse Siber (Dirressiber) Polda Jatim Kombespol Bimo Ariyanto membenarkan adanya laporan terkait dugaan arisan bodong tersebut. Penyidik saat ini telah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah pihak.

Baca juga: Hacker Asal Jateng Dibekuk Polda Jatim, Bobol Ratusan Website untuk Judi Online

"Benar, Mas, laporan sudah kami tindak lanjuti. Para terlapor dan para saksi juga telah kami periksa. Dalam waktu dekat akan kami sampaikan perkembangannya," katanya, Senin 10 Agustus 2026.

Penyidik masih mendalami rangkaian dugaan tindak pidana tersebut. Pemeriksaan dilakukan untuk mengetahui modus yang digunakan, aliran dana, serta peran masing-masing pihak yang berkaitan dengan kegiatan arisan.

Termasuk dugaan keterlibatan selebgram dan artis dalam promosi arisan masih menjadi bagian dari pendalaman penyidik. Polisi perlu memastikan sejauh mana peran masing-masing pihak dalam aktivitas yang ditawarkan kepada calon peserta.

Bimo juga belum membeberkan jumlah pasti korban maupun total kerugian yang ditimbulkan. Identitas pihak yang nantinya ditetapkan sebagai tersangka juga belum disampaikan kepada publik.

Baca juga: Viral Kebut-kebutan di Jalan Tol, Empat Pemuda Diamankan PJR Polda Jatim

Ia memastikan dalam waktu dekat akan ada tersangka yang diamankan. Namun, penetapan tersebut masih menunggu hasil pemeriksaan dan pendalaman alat bukti yang dilakukan penyidik Ditressiber Polda Jatim.

Hingga kini, proses penanganan perkara masih berlangsung. Polisi juga masih mendalami keterangan para terlapor dan saksi untuk mengungkap secara utuh mekanisme arisan serta pihak-pihak yang diduga terlibat dalam perkara tersebut.

 

Editor : Redaksi

Hukum
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru