SIDOARJO– Pemandangan mengkhawatirkan muncul di parit kawasan exit Tol Tambak Sumur, Sidoarjo. Ribuan jarum suntik bekas hingga limbah medis yang masih terdapat bercak darah ditemukan berserakan di saluran air yang berada tidak jauh dari lokasi warga beraktivitas.
Temuan limbah bahan berbahaya dan beracun (B3) tersebut pertama kali diketahui Bagong (65), warga Wedoro, Kecamatan Waru, saat hendak memancing di kawasan Tambak Sumur, Selasa 25 Agustus 2026. Ia menemukan sekitar 10 kantong plastik besar berisi jarum suntik bekas, botol obat, kasa, dan kapas.
Baca juga: Kecelakaan Maut, Mahasiswa asal Sidoarjo Meregang Nyawa
“Karena berada di saluran air, limbah medis itu tidak terlihat langsung dari jalan raya maupun pintu keluar tol,” ujar Bagong dikutip dari laman RRI.
Kecurigaan semakin menguat setelah pada sejumlah kantong ditemukan tulisan “Hadi Dr”. Bagong juga menemukan kertas berlogo RSUD Eka Candrarini Surabaya, Jalan Median Asri Tengah Nomor 3, Kecamatan Rungkut. Meski demikian, temuan tersebut belum dapat memastikan sumber limbah dan masih membutuhkan pemeriksaan lebih lanjut.
“Ribuan alat suntik dan limbah medis ini sangat membuat masyarakat resah. Banyak orang memancing dan anak-anak bermain layang-layang di sekitar sini,” kata Bagong.
Ia khawatir limbah tersebut tidak hanya mencemari lingkungan, tetapi juga diambil orang untuk diperjualbelikan atau digunakan kembali.
Kepala Bidang Pengelolaan Persampahan DLHK Sidoarjo, Anas Budi Utama Nasir, mengatakan pihaknya telah menerima laporan tersebut. DLHK akan menelusuri asal-usul limbah dan berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Jawa Timur, termasuk menelusuri dugaan keterkaitan dengan fasilitas kesehatan di Surabaya.
“Informasinya sudah kami terima. Kami akan menelusuri asal-usul limbah agar dapat diketahui pihak yang bertanggung jawab,” ujar Anas. Ia menegaskan pembuangan limbah medis secara sembarangan dapat dikenai sanksi.
Baca juga: DARI 'ZUMBA' KE JUDI: Ketika Arena Senam Disulap Jadi Ring Sabung Ayam Jutaan Rupiah di Sidoarjo!
Jika terbukti berasal dari fasilitas pelayanan kesehatan, sanksi administratif hingga pencabutan izin operasional dapat diterapkan. Aparat penegak hukum juga akan dilibatkan apabila ditemukan unsur pidana.
Kepala Dinas Kesehatan Sidoarjo, dr Lakhsmie Herawati Yuwantina, mengatakan pihaknya telah menerima informasi tersebut dan akan melakukan penelusuran bersama DLHK. Pemeriksaan diperlukan untuk memastikan asal limbah sekaligus mencegah limbah medis berbahaya kembali dibuang sembarangan dan mengancam keselamatan masyarakat. (RRI)
Editor : Redaksi