BACASAJA.ID - Pengadilan Agama (PA) Kabupaten Jombang melakukan terobosan di masa pandemi Covid-19 dengan menggelar sidang keliling. Ini untuk memberi kemudahan bagi masyarakat yang sedang berperkara.
Kecamatan Mojowarno mengawali Program Sidang Keliling Tahun 2021 ini yang digelar, Jumat (5/2/2021). Sedang pelaksanakan sidang keliling ini khususnya bagi masyarakat yang mengurus perceraian.
Baca juga: Oknum BRI Jombang Ditahan! Diduga Dalang Kredit Fiktif Rp1,2 Miliar, Begini Modusnya
Sidang kali ini diikuti sekitar 23 pemohon dari tiga Kecamatan yang berdekatan dengan Kecamatan Mojowarno. Menariknya, sidang kali ini dihadiri Kepala Pengadilan Agama Jombang Drs. Abdul Rosyid MH, Camat Mojowarno Arief Hidayat, serta Majelis Hakim bersama anggotanya.
Sebelum sidang dimulai, Kepala PA Jombang mengatakan sidang keliling ini merupakan program Mahkamah Agung. Tujuannya untuk mempermudah para pencari keadilan, terutama mereka yang tengah mengurus perceraian.
Baca juga: Mobil Rombongan Keluarga Perangkat Desa Asal Pacet Terbakar di Jombang
"Kecamatan Mojowarno mengawali program sidang keliling ini, semoga dalam menjemput bola bisa membantu masyarakat yang jauh dari Kantor Pengadilan Agama," ujar Abdul Rosyid.
Camat Mojowarno mengapresiasi adanya sidang keliling Pengadilan Agama. Menurut dia, program ini sangat membantu sekali bagi masyarakat yang mengurus perceraian. Apalagi sekarang lagi musim pandemi dan bencana.
Baca juga: Kecelakaan Beruntun di Jalur Arteri Nasional Jombang, Biker Tewas
"Semoga sidang keliling ini bisa membawa manfaat," ucap Arief Hidayat. (Ftr)
Editor : Redaksi