BACASAJA.ID - Selama libur Imlek yang berlangsung pada 12-14 Februari 2021, Polresta Sidoarjo akan memberlakukan pembatasan kapasitas kendaraan di sejumlah pintu masuk di wilayah Kabupaten Sidoarjo.
Penyekatan tersebut akan dilakukan di beberapa titik di antaranya di Waru, Pondok Candra yang berbatasan langsung dengan Surabaya. Lalu Krian dan Prambon berbatasan dengan Mojokerto serta Porong yang berbatasan dengan Pasuruan.
Baca juga: Polres Sidoarjo Bongkar 110 Kasus Narkoba Senilai Rp10 Miliar
"Libur Imlek nanti kami akan melaksanakan penyekatan di beberapa titik tersebut. Titik penyekatan ini tujuannya supaya bisa mengontrol khususnya yang masuk terlebih warga dari luar Sidoarjo," jelas Kapolresta Sidoarjo, Kombes Pol Sumardji, Rabu (10/2/2021).
Baca juga: Bawa 30 Kg Sabu, Pengedar Sabu Jaringan Internasional Anggota Polresta Sidoarjo
Warga dari luar Sidoarjo akan dicatat plat nomor kendaraannya, identitas serta pemeriksaan suhu badan. Petugas juga akan melakukan rapid antigen. "Kalau reaktif secara langsung tim akan membawa yang bersangkutan untuk isolasi mandiri di tempat yang sudah disiapkan. Kami siap melaksanakan itu semua," ujarnya.
Selama libur Imlek diharapkan masyarakat tak menggelar kegiatan yang bisa menimbulkan klaster penyebaran covid-19, seperti mengundang banyak orang sehingga terjadi kerumunan.
Baca juga: Wujudkan Pemilu 2024 Damai, Kapolresta Sidoarjo Gandeng DPD LDII
“Penjagaan akan dilakukan selama 3×24 jam dengan pemeriksaan secara temporer. Kami siapkan rapid test antigen untuk orang yang akan masuk ke wilayah Sidoarjo,” pungkas Sumardji. (ads/L1).
Editor : Redaksi