Jadi Wali Kota Sangat Singkat, Apa yang Bisa Dilakukan Whisnu?

bacasaja.id
Whisnu Sakti Buana saat dilantik sebagai Walikota Surabaya definitif, Kamis (11/2/2021)

BACASAJA.ID - Whisnu Sakti Buana resmi menjadi Wali Kota Surabaya definitif dan dilantik Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, Kamis (11/2/2021) kemarin. Namun dengan masa kerja yang sangat singkat karena masa jabatan berakhir 16 Februari 2021, lalu apa yang bisa dilakukan putra tokoh PDIP Almarhum Ir Sutjipto ini?

Pengamat Politik Universitas Airlangga (Unair) Surabaya, Fachrul Muzaki mengungkapkan pelantikan Wali Kota Surabaya definitif memang perlu dilakukan untuk kepastian hukum. "Walaupun saya agak menyayangkan, karena selama ibu Risma ( Tri Rismaharini ) diangkat menjadi Menteri, sampai dilantiknya Wali Kota definitif secara adminstratif maupun legal bisa dibilang terlambat," ungkapnya saat dihubungi, pada Jumat (12/2/2021).

Baca juga: Usai Serah Terima Jabatan, WS Ungkap Nol Kasus Covid-19 di Surabaya

Menurutnya, selama Tri Rismaharini dilantik sebagai Menteri Sosial, hingga dilantiknya Whisnu Sakti Buana secara definitif dan sempat menjadi Pelaksana Tugas (PLT) selama 50 hari, terdapat semacam celah hukum maupun administratif dan kekosongan kekuasaan.

"Bisa dibilang, siapa Wali Kotanya saat Bu Risma diangkat menjadi Menteri sebelum Pak Whisnu diangkat secara definitf? Itu kan menjadi pertanyaan," ungkap akademisi muda ini.

Lanjutnya bila melihat dari sudut pandang legal hal ini bisa menjadi persoalan. Tetapi Fachrul juga memaklumi situasi yang sedang dihadapi oleh Pemerintah Kota Surabaya maupun Pemerintah Pusat. "Memang laangkah-langkah cepat perlu dilakukan. Secara praktis Wali Kota definitif saat ini, ketika melihat durasi waktu dan persoalan yang sedang dihadapi Pemkot Surabaya ini rasanya agak sulit untuk bisa berbuat banyak," jelasnya.

Baca juga: Whisnu Sakti Buana Resmi Gantikan Risma Jadi Wali Kota Surabaya

"Whisnu dalam posisi sebagai PLT kemarin, saya merasa kita tidak bisa mengharapkan terlalu tinggi dari beliau. Apa yang dilakukan Whisnu sebagai PLT itu rasanya hanya memnyesuaikan apa yang sudah berjalan selama ini dalam kepemimpinannya Risma," sambungnya.

Sedangkan pada posisi yang tinggal menghitung hari, Fachrul menambahkan, ketika telah menjabat sebagai Wali Kota definitif, kebijakan yang akan diambil nantinya juga tidak bisa menyentuh pada posisi strategis.

Baca juga: Aksi Tolak RS Covid-19 di Cito Berlanjut, Pemkot Kecewa Bos Siloam

"Untuk memantapkan apa yang menjadi visi beliau rasanya sulit. Lebih melihatnya hanya langkah-langkah taktis bukan yang bersifat srategis. Namun seandainya di luar dugaan beliau mampu mengambil langkah-langkah yang cukup dramatis itu, kita tunggu bersama," terangnya.

Hal ini, lanjut Fachrul, lantaran Whisnu Sakti Buana hanya dianggap pengganti. "Bagaimanapun beliau sebagai pengganti, kesempatan untuk melakukan banyak hal itu juga terbatas sekali, Pilwali kemarin sudah berlangsung dan sudah ada hasilnya walaupun masih dakan proses menyelesaikan sengketa, tetapi pak Whisnu bukan menjadi pengganti bu Risma dalam konteks dipilih langsung oleh masyarakat Surabaya, jadi sebaik apapun pak Whisnu rasanya hanya semacam transisi atau peralihan saja," pungkasnya. (Byta)

Editor : Redaksi

Hukum
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru