Diduga Gelapkan Mobil Sewaan, Oknum Polisi Dilaporkan ke Polres Gresik

bacasaja.id
Pemilik mobil, Aunur Rahim, menunjukkan surat laporan dari Polres Gresik tentang dugaan penggelapan mobilnya, Kamis (25/2/2021) lalu.

BACASAJA.ID - Seorang warga bernama Aunur Rahim (29) asal Desa Pongangan, Kecamatan Manyar, melaporkan oknum polisi berpangkat brigadir ke Polres Gresik tentang kasus dugaan menggelapkan mobil sewaan.

Oknum polisi berinisial N itu sudah dua minggu tidak mengembalikan mobil Toyota Avanza bernopol W 1248 AF yang disewanya.

Baca juga: Kasus Dugaan Penggelapan, Suami Artis BCL Bakal Diperiksa Lagi

Aunur Rahim menceritakan, oknum polisi berinisial N menyewa mobil miliknya sejak 15 Februari 2021 lalu. Saat itu, kata Rahim, N menyewa mobilnya Toyota Avanza bernopol W 1248 AF selama dua hari.

“Ternyata sampai hampir dua mingguan saya tunggu, mobil tidak dikembalikan,” kata Rahim, Jumat (26/2/2021).

Saat itu, Rahim mengaku tidak menaruh curiga sedikit pun kepada N karena dirinya dan N sudah kenal sejak tahun 2013. Bahkan N seringkali menyewa mobilnya dan selalu kembali.

“Tapi untuk kali ini sepertinya saya telah dibohongi,” ujarnya.

Rahim melanjutkan, pada hari Minggu, N pernah menemui dirinya di rumah dan memohon maaf telah mengaku mobilnya digadaikan, dan berjanji akan mengembalikan, tapi hingga hari ini mobilnya tak kunjung kembali.

“Pada Minggu malam (22 Februari), tiba-tiba N datang ke rumah menyampaikan permohonan maaf, mengaku telah menggadaikan mobil saya Rp 20 juta,” jelasnya.

Baca juga: Mobil Rental 4 tahun Digelapkan Oknum Polda Jatim Kena Tilang Elektronik Di Surabaya

Pihaknya sudah mencoba menghubungi N melalui sambungan telepon. Namun tidak kunjung menjawab bahkan tidak bisa lagi di telepon.

“Hingga hari ini N tak bisa dihubungi,” ujar Rahim singkat.

Rahim mengaku mengalami kerugian waktu dan materi sebesar Rp 115 juta. Itu belum termasuk kerugian biaya sewa sekitar Rp 2,8 juta selama hampir dua pekan.

“Saya rugi waktu, karena itu mobil adalah satu-satunya mencari nafkah. Saya harap Polres Gresik tidak akan kewalahan menangkap anggotanya sendiri, dan mobil saya bisa kembali,” kata Rahim.

Baca juga: Bareskrim Polri Sita 13 Gedung dan 48 Mobil Tersangka KSP Indosurya

Dikonfirmasi terpisah melalui telepon, N tidak kunjung menjawab. Melalui pesan singkat juga belum dibaca hingga berita ini diturunkan.

Sementara itu Kapolres Gresik AKBP Arief Fitrianto mengatakan, pihaknya akan segera melakukan pemeriksaan setelah beredar informasi yang dilakukan oleh anggotanya.

“Akan kita tindak tegas anggota yang melakukan tindak pidana, kami akan melakukan pemeriksaan saksi-saksi, kalau memang terbukti akan ditindak mulai dari sanski kedispilinan dan kode etik polisi," tegas Kapolres saat dikonfirmasi. (TBK/rg4)

Editor : Redaksi

Hukum
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru