Tertangkap 2 Kali, Selebgram Millen Cyrus Direhab atau Diproses Hukum?

bacasaja.id
Millen Cyrus

BACASAJA.ID - Millen Cyrus kembali terciduk polisi dan dinyatakan positif mengonsumsi narkoba jenis Benzo. Ini kedua kalinya keponakan artis Ashanty ini tertangkap polisi. Sebelumnya, selebgram yang memiliki nama asli Millendaru Prakasa Samudero ini ditangkap Polres Tanjung Priok pada November 2020.

Pihak keluarga Millen menyebut bahwa ia mengonsumsi obat-obatan yang mengandung Benzo karena susah tidur. "Setelah rehab kemarin, memang Millen ke dokter. Karena dia ada keluhan susah tidur. Karena susah tidur, jadi diminum obat biar tidurnya lelap," ujar Gilang, asisten Millen yang ditemani oleh Globantara Ibrahim di Polda Metro Jaya, Minggu (28/2).

Baca juga: Pesta Narkoba di Kapal Pesiar, Putra Shah Rukh Khan, Aryan, Ditangkap Polisi India

Menurutnya, hal itu dilakukan atas saran dan resep dokter. "Sesuai saran dan resep dokter, disuruh konsumsi obat mengandung benzo, ya udah dikonsumsi. Jadi tes urin ya mengandung benzo. Karena selama di penjara dan di panti rehab, pas keluar Millen merasa gemuk. Jadi dia konsumsi obat pelangsing biar berat badannya turun," papar dia.

BACA JUGA:

Artis Millen Cyrus Tertangkap Lagi Kasus Narkoba, Dulu Sabu Kini Benzo

Untuk diketahui, Millendaru ditangkap pihak Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, ketika polisi melakukan razia Protokol Kesehatan (Prokes) di kafe Brotherhood, Jakarta Selatan, Sabtu (27/2/2021). Millen diamankan bersama tiga temannya yang juga positif benzo.

Pihak keluarga tengah mengupayakan agar Millen bisa dipulangkan. Namun, pihak kepolisian masih akan melakukan pemeriksaan dan meminta keterangan dokter yang memberikan resep.

"Kita sedang koordinasi dengan pihak dokter yang merawatnya karena yang bersangkutan baru selesai rehab," tutur Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Mukti Juharsa.

Baca juga: Proses Hukum Coki Pardede Dihentikan, Polisi: Korban Penyalahgunaan Narkoba Jalani Rehabilitasi

Penangkapan Millen untuk kedua kalinya langsung menjadi polemik. Sebelumnya, Millen Cyrus pernah dibekuk polisi di sebuah hotel di kawasan Pelabuhan Tanjung Priok pada Minggu (22/11/2020). Saat itu polisi menemukan sabu sisa pakai seberat 0,3 gram berikut alat isapnya dan satu botol minuman keras.
Meski sempat merasakan ditahan di balik jeruji, Millen Cyrus akhirnya mendapatkan rehabilitasi BNN Lido Bogor, Jawa Barat dan telah selesai pada Minggu (10/1/2021).

Baru sebulan bebas, dia diamankan dengan kasus yang sama. Kali ini dia ditangkap di sebuah bar di kawasan Jakarta Selatan.

Netizen pun berbondong-bodong membanjiri unggahan terakhir Millen Cyrus di Instagram. "Ketangkep lagi," ujar @mataloe4 di kolom komentar.

"Narkoba lagi?" timpal @tangreis.

Baca juga: Komika Coki Pardede Ditangkap Polisi Diduga karena Konsumsi Narkoba Sabu-Sabu

Tak cuma itu, bahkan ada yang menyarankan Millen Cyrus dijebolskan ke penjara. "Kena lagi. Aduh nggak ada kapoknya, fix dah jangan rehab lagi. Harus di penjara lah biar adil," tutur @blvckurniawan07.

"Biar jera, masukan ke penjara sesuai kelaminnya, kalau di rehab doang kumat lagi," imbuh @bimasaktiuranium.

"Wahh ketangkep lagi nih dedek molen. Nggak perlu rehab baru dua bulan make lagi," tambah @gemagerah.
"Lhaah, trus konten yang kemarin tu judulnya bohong len? Katanya kapok dan mau mengecilkan circle," sambung @savina_umizah. (net)

Editor : Redaksi

Hukum
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru