BACASAJA.ID - Diduga memalsukan naskah otentik saat mendaftar pada Pilkada 2018, Bupati Bojonegoro Anna Mu'awanah dilaporkan Ke Polres Bojonegoro, Senin (01/3/2021).
Pelapor adalah Anwar Sholeh, yang tak lain adalah mantan ketua DPRD Bojonegoro pada periode 1999 - 2004.
Baca juga: Polres Bojonegoro Ciptakan Aplikasi Matur Pak Kapolres
Anwar menjelaskan, pelaporan tersebut di latar belakangi adanya informasi yang didapatkan dari teman semasa sekolah Anna Mu'awanah.
Disampaikan oleh Anwar, dari data yang didapatkan, bahwa nama Bupati Bojonegoro saat ini bukanlah Anna Mu'awanah, melainkan Muk'awanah.
"Bupati Bojonegoro itu bukan Anna, tapi Muk'awanah. Itu kata tema-teman beliau. Nah, dari sini kemudian kami dapat sumber datanya," terang Anwar.
Bahkan, di antara isi laporan yang disampaikan melalui SPKT Polres Bojonegoro tersebut, ia menduga penggunaan nama Anna Mu'awanah itu untuk mendapatkan gelar sarjana di Universitas Borobudur di Jakarta.
Baca juga: Pastikan Sampang Aman, Kapolres Sidak Pos-Pos Keamanan
"Nama yang tertulis itu kami duga berbeda dengan ijazahnya saat sekolah SD dan Tsanawiyah," tambahnya.
Ia berharap, nantinya penyidik bisa mengungkap kebenaran atas laporannya.
Terpisah, Kasat Reskrim Polres Bojonegoro, AKP Iwan Hari Poerwanto menyampaika, pihaknya belum mengetahui adanya pelaporan tersebut. Jika ada laporan melalui SPKT, pihaknya akan menindaklanjuti setelah ada disposisi dari Kapolres Bojonegoro.
Baca juga: Nataru 2022 Diperbolehkan, Kombes Pol Yusep: Kami Lakukan Pengamanan Ring Berlapis
"Saya belum mendapat disposisi dari Kapolres," ujarnya.
Dijelaskan AKP Iwan, jika benar ada laporan, peristiwa tersebut belum tentu merupakan tindakan pidana. Untuk menyelidikinya, juga diperlukan pihak yang berwenang terlebih dahulu sehingga dapat ditentukan masuk katagori tindak pidana atau bukan. (Yus/rg4)
Editor : Redaksi