BACASAJA.ID - Pemkot Surabaya sejak tahun 2018 telah bekerjasama dengan Bank Indonesia (BI) dengan meresmikan sistem pembayaran kartu elekronik (electronic payment) sebagai alat pembayaran parkir meter.
Parkir meter, merupakan salah satu upaya Dinas Perhubungan Kota Surabaya dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat melalui penggunaan alat parkir meter dengan uang elektronik multikartu.
Baca juga: Identitas Visual "Surabaya City of Heroes" Resmi Dapat Pelindungan Hak Cipta
Sistem pengelolaan pembayaran parkir secara elektronik itu, telah diterapkan di kawasan Balai Kota Surabaya dan Taman Bungkul Surabaya. Namun, pada penerapannya hingga saat ini, tidak sedikit masyarakat yang belum mengetahui fungsi dari alat parkir meter tersebut.
Seperti di kawasan Taman Bungkul Surabaya, salah satu pengunjung yang mengaku tidak mengetahui mengenai alat parkir meter, padahal telah terpasang sebanyak 10 buah parkir meter di kawasan itu.
"Saya malah tidak tahu apa itu parkir meter. Saya kalau ke sini langsung bayar uang parkir ke jukirnya," terang Noval salah satu pengunjung yang hendak makan di deretan warung belakang Taman Bungkul, Rabu (17/3/2021).
Hal senada juga di ucapkan oleh pengunjung lainnya, yakni Totok. Ia mengaku bila tidak pernah mendapat karcis atau informasi parkir meter selama ia parkir di kawasan Taman Bungkul.
"Saya tidak tahu tentang alat itu, saya parkir seperti biasa dan membayar langsung ke jukir," kata Totok.
Nahasnya, selama parkir di kawasan itu, mereka tidak pernah mendapatkan karcis parking usai membayar. Tetapi, salah satu juru parkir di kawasan Taman Bungkul terlihat sangat ramah ketika bacasaja.id meminta untuk mengajari cara menggunakan parkir meter tersebut.
Ia juga membantu bagaimana mengopraskikan alat itu, begitu pula dengan cara membayarnya, jika pengunjung tidak memiliki e-payment.
Baca juga: Hindarkan Masyarakat Dari Jeratan Pinjol, BPR SAU Surabaya Tawarkan Bunga Kredit Lebih Rendah
"Tombol ini berfungsi untuk menyalakan mesin dan bisa memilih jenis golong kendaraan kita. Lalu silahkan isi nopol kendaraan," ucapnya.
Sayangnya, ia juga meyangkan masih banyak masyarakat yang belum mengetahui cara melakukan pembayaran menggunakan alat parkir meter ini.
"Kami siap membantu masyarakat atau pengunjung yang parkir di kawasan ini," katanya.
Setidaknya, di kawasan itu, terdapat 42 juru parkir setiap 24jam per harinya. Bahkan ia juga mengaku bila terjadi konslet atau mesin eror, maka Dinas Perhubungan Kota Surabaya akam segera memperbaikinya.
Terpisah, Kepala Dinas Perhubunga Kota Surabaya, Irvan Wahyudrajat menanggapi ketidaktahuan alat dan fungsi dari parkir meter, ia juga mengakui bila harus lebih bekerja keras untuk memberikan sosialisasi kepada masyarakat Kota Surabaya.
Baca juga: Eri Cahyadi Sharing Optimalisasi PAD Bersama Wali Kota Lubuk Linggau
"Tapi memang konsumen parkir ini kan tidak semua golongan yang paham soal ilmu pengetahuan dan teknologi dan ini adalah tugas kami untuk melakukan sosialisasi. Permasalahn bukan pada jukir, tapi ini tugas kita bersama Pemerintah dan media tentunya mulai beralih pembayaran dengan cash lash (electronic money)," jelas Irvan.
"Kita konsisten, apakah itu parkir meter, kemudian kita permudah lagi mobile banki atau QRIS, ini kita terus kita ikuti trend keinginan masyarakat bagaiman membayar parkit itu bisa lebih mudah," sambungnya.
Irvan juga menjelaskan, jika terjadi konsleting atau mesin error pada mesin parkir meter maka akan langsung dibenahi oleh pihak Dinas Perhubungan Kota Surabaya.
"Biasanya itu pada permaslahan aki, jadi langsung kami ganti. Permasalahan teknis ini segera kami atasi," tandasnya. (byta)
Editor : Redaksi