Mata Tertutup dan Kaki Dirantai, 22 Teroris Jatim Dipindah ke Jakarta

bacasaja.id
Tim Densus 88 Mabes Polri mekakukan penjagaan sebelum pemberangkatan 22 teroris di Polda Jatim ke Mabes Polri untuk mendapatkan proses hukum lebih lanjut, Kamis (18/3/2021).

BACASAJA.ID - Sebanyak 22 teroris yang ditangkap oleh Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Mabes Polri di wilayah Jawa Timur diberangkatkan ke Jakarta, Kamis (18/3) pagi.

Puluhan teorirs itu diberangkatkan dengan dua bus, mereka dibawa dengan mata tertutup dan kaki dirantai.

Baca juga: Mutasi di Polda Jatim: 5 Kapolres dan 1 Wakapolres di Jawa Timur Diganti, Ini Daftar Lengkapnya

Wakapolda Jawa Timur Brigjen Slamet Hadi Supraptoyo mengatakan para teroris diberangkatkan dari Polda Jatim ke Mabes Polri untuk mendapatkan proses hukum lebih lanjut.

"Mereka diberangkatkan ke Bandara Juanda menggunakan dua bus Polda Jatim. Kendaraan mendapatkan pengawalan ketat dari Densus 88," jelas dia.

Baca juga: Pengedar Sabu di Panceng Gresik Ditangkap, Modal Beli Narkoba dari Judol

Sebelumnya, Tim Densus 88 telah menangkap 12 terduga toriris di empat kabupaten/kota di Jawa Timur sejak 26 Februari 2021.

Belasan terduga teroris itu ditangkap dengan rincian 8 orang dari Kabupaten Sidoarjo, 2 orang dari Surabaya, 1 orang dari Mojokerto, dan 1 orang dari Malang.

Baca juga: Brimob Polda Jatim Kirim Water Treatment ke NTT, Bisa Produksi 5.000 Liter/Jam

Usai menangkap 12 terduga teroris itu, Densus 88 melakukan pengembangan. Pada 2 Maret 2021 mereka kembali menangkap beberapa terduga teroris di Surabaya, Malang dan Bojonegoro, hingga akhirnya yang tertangkap sebanyak 22 orang.

Puluhan terduga teroris itu kemudian dititipkan di rumah tahanan Polda Jatim dsn hari ini diberangkatkan menuju Jakarta. (ads)

Editor : Redaksi

Hukum
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru