Siap-Siap Bioskop di Surabaya Segera Dibuka, Simak Peraturan Barunya

bacasaja.id
Ilustrasi suasana di dalam bioskop

BACASAJA.ID - Masyarakat Kota Surabaya sudah tidak sabar menanti rencana Pemkot Surabaya, yang akan kembali membuka bioskop.

Wakil Sekretaris Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Surabaya, Irvan Widyanto mengatakan pihaknya telah melalukan sosialisasi standart operasional prosedur (SOP) di dalam gedung bioskop.

Baca juga: Pemkot Surabaya Tegaskan Penarikan Sumbangan HUT Ke-81 RI Tetap Diperbolehkan Asal Sukarela

"Sudah disosialisasikan. Bioskop tidak menyediakan makan dan minum dalam bioskop, karena meminimalisir pembukaan masker dalam ruangan tertutup," kata Irvan, Senin (22/3/2021).

"Kalau masuk untuk nonton, semua wajib menggunakan masker," sambungnya.

Baca juga: Wali Kota Eri Cahyadi Cari Langsung Umik Terduga Pelaku Pungli PKL di Taman Bungkul Surabaya

Penonton di dalam gedung bioskop, nantinya juga akan dilakukan pengurangan kapasitas, dengan kursi berjarak minimal 1 meter.

"Di SOP juga ada di closed space, harus mengganti sirkulasi udara atau minimal dengan air purifier," ujarnya.

Baca juga: Soal Iuran RT/RW, Pemkot Surabaya Ingatkan Wajib Disetujui Lurah

Demi memperketat protokol kesehatan, pria yang juga menjabat sebagai Kepala BP Linmas Kota Surabaya ini, juga akan memberikan fasilitas kesehatan kepada karyawan yang ber-KTP Kota Surabaya.

"Khusus untuk pekerja RHU yang khusus warga Surabaya, diperintahkan bagi Dinkes akan membantu tes swab. Warga Surabaya, bisa swab secara rutin," tandasnya. (byta)

Editor : Redaksi

Hukum
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru