Satgas Covid-19 Surabaya Imbau tak Ada Jam Tayang Bioskop Tengah Malam

bacasaja.id

BACASAJA.ID - Bioskop di Surabaya sudah mulai beroperasi. Menanggapi kebijakan itu, Tim Satgas Covid-19 Wiwin Is Effendi menyebut ada beberapa hal yang harus diperhatikan. Hal utama berupa jam tayang midnight saat bioskop kembali dibuka agar tidak disediakan.

Kemudian, dari kebijakan cara menonton, petugas bioskop hingga pengunjung harus sesuai regulasi dan menerapkan protokol kesehatan secara ketat dengan kapasitas penonton 25 persen. Selain itu, kelembaban dan filterisasi udara wajib diperhatikan mengingat ruangan teater sudah lama tak dioperasikan.

Baca juga: Pemkot Surabaya Buka Cross Musea Pertiwi 2026, Suguhkan AI, Wayang, dan Perjalanan Hidup Manusia dari Lahir hingga Akhir

"Penggunaan filtrasi udara harus bagus agar kelembaban ruangan terjaga,” kata Wiwin, Sabtu (3/4/2021)

Kemudian, untuk penjualan tiket semaksimal mungkin dioptimalkan via online untuk mengantisipasi kepadatan pengunjung. Petugas juga harus rajin memberikan imbauan makan dan minuman tidak dibawa masuk ke dalam bioskop.

Baca juga: Wisata Sambil Belajar, Cross Musea Pertiwi Siap Sapa Pengunjung di Museum Dr. Soetomo Surabaya

"Petugas juga wajib memahami tanda dan gejala Covid-19," ujar dokter spesialis paru RS Universitas Airlangga (RSUA) Surabaya itu.

Wiwin menambahkan, studio secara rutin harus disterilisasi sebelum maupun sesudah pergantian film. Penggunaan disinfektan bisa diganti menggunakan portabel sinar UV yang penggunaannya bisa dilakukan dengan durasi sekitar 30-120 menit.

Baca juga: Pemkot Surabaya Gelar Upacara Hari Lahir Pancasila 2026, Wawali Armuji: Pancasila adalah Jangkar Moral Bangsa

“Kalau pakai UV bisa membunuh virus di udara. Jadi, lebih efektif," tutur Wiwin. (ads)

Editor : Redaksi

Hukum
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru