Polda Jatim Berencana Periksa Redaktur Tempo

bacasaja.id
Aksi puluhan jurnalis di Surabaya terkait adanya tindak kekerasan oknum aparat kepada jurnalis Tempo, Nurhadi (Don)

BACASAJA.ID - Polda Jawa Timur terus mengumpulkan keterangan dari sejumlah saksi dalam kasus dugaan penganiayaan jurnalis Tempo, Nurhadi. Terbaru, penyidik Polda Jatim akan memanggil salah satu pihak jajaran redaksi Tempo.

"(Tempo, red) dimintai keterangan juga, rencananya besok Selasa (6/4)," kata Kabis Humas Polda Jatim Kombes Gatot Repli Handoko, Senin (5/4/2021).

Baca juga: Viral Kebut-kebutan di Jalan Tol, Empat Pemuda Diamankan PJR Polda Jatim

Gatot tak bisa banyak berkomentar karena kewenangan dan perkembangan penanganan kasus itu pada tim khusus yang telah dibentuk Kapolda Jatim Irjen Nico Afinta. "Perkembangannya langsung ke tim yang menangani," ujar dia.

Terpisah, Kadiv Advokasi Aliansi Anti Kekerasan Terhadap Jurnalis sekaligus Kuasa Hukum Nurhadi membenarkan bahwa pihak Tempo memang dipanggil untuk memberikan keterangan. "Akan ada pemanggilan ke Redaktur Tempo, itu juga akan diperiksa," kata Fatkhul.

Baca juga: Polda Jatim Gelar Baksos dan Bakkes Disambut Antusias Warga di Nganjuk

Menurut dia pemanggilan redaktur Tempo ini bisa memperkuat laporan soal pelanggaran UU Pers atau delik pers terhadap para pelaku. "Ini untuk melengkapi delik persnya," ucap Fatkhul.

Sebelumnya diberitakan, seorang jurnalis TEMPO mengalami penganiayaan saat sedang melakukan reportase soal kasus suap mantan Direktur Pemeriksaan Ditjen Pajak Kemenkeu, Angin Prayitno Aji. Pada kasus tersebut, Angin Prayitno ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Baca juga: Penipuan Jual Beli Mobil di Medsos Dibongkar Polda Jatim, Pelaku Raup Rp7 Miliar

Nurhadi yang ditugaskan meliput kasus tersebut, diduga dianiaya oleh anggota oknum apparat saat ia dituduh masuk tanpa izin ke acara resepsi pernikahan anak Angin di Surabaya pada Sabtu (27/3/2021) malam.(ads) 

Editor : Redaksi

Hukum
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru