BACASAJA.ID - Empat ABG ditangkap polisi karena terlibat tawuran hingga menyebabkan korbannya Mattew Dewa Sasita (16) terluka.
Keempat tersangka yang berstatus pelajar itu di antaranya MHS (16) asal Semampir, AS (17) asal Bubutan, ISY (16), dan ASF (16) asal Kenjeran.
Baca juga: Berikan Rasa Aman, Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Turun Langsung Pengaturan Lalu Lintas Pagi
Kapolsek Asemrowo Kompol Hari Kurniawan mengatakan tawuran itu terjadi pada Sabtu (6/2) lalu di Jalan Dupak Rukun, Surabaya. Pengeroyokan berujung pembacokan itu dipicu antara korban dan pelaku yang saling mengejek di Facebook.
Mereka saling emosi dan kemudian mengajak bertemu di Jalan Dupak Rukun, Surabaya. "Korban bersama tiga temannya mencoba mengecek lokasi dan ternyata pelaku tiba lebih dahulu dengan jumlah massa kurang lebih 20 orang," kata Hari, Selasa (6/4/2021).
Merasa tak seimbang, kedua teman korban memilih kabur menggunakan motornya. Mattew yang juga ikut kabur ternyata tertangkap duluan oleh pelaku.
Baca juga: Sambut Hari Santri 2026, Fatayat NU Surabaya Ajak 100 Pelajar Napak Tilas Resolusi Jihad
"Korban dikeroyok, mengalami luka di kepala bagian belakang, tangan sebelah kanan, dan kakinya juga patah," jelas dia.
Dari hasil penyelidikan, MHS dan ISY merupakan pelaku yang menyabetkan celurit ke punggung dan tangan korban. Sedangkan AS dan ASF memukul dengan tangan kosong dan balok kayu.
Baca juga: Anak-anak Lidah Wetan Ajak Lestarikan Tradisi dan Budaya Lewat Teater Sembrani Bumi Nusantara
Sekadar diketahui, empat tersangka sempat buron. Polisi terlebih dahulu menangkap MA (17) dan RPP (16). Setelah dikembangkan berhasil menangkap yang lain.
Puluhan remaja yang terlibat tawuran itu dari tiga geng yang berbeda, yaitu Barisan Tanpa Pemimpin (BTP), Populer, dan Narkoboy. (ads)
Editor : Redaksi