BACASAJA.ID - Polres Kediri membongkar prostitusi dengan modus sang suami menjual istri ke pria hidung belang secara swinger atau tukar pasangan.
Pelaku bernama Anang Harunsyah (42) warga asal Desa Singkalanyar, Kecamatan Prambon, Kabupaten Nganjuk. Dia menjual istrinya berinisial MR (41) kepada RE (23).
Kapolres Kediri AKBP Lukman Cahyono mengatakan, pengungkapan kasus ini berawal dari patroli siber di Facebook. Pihaknya menemukan postingan pelaku yang menawarkan istri sahnya dengan keterangan Swinger Pasutri Tulungagung Kediri
"Petugas kami melakukan penyelidikan kemudian menggerebek pelaku saat berada di kamar 209 Hotel Omah Pawon kawasan Gampangrejo, Kediri," kata Lukman, Selasa (6/4/2021).
Saat digerebek, petugas menemukan dua laki-laki dan satu perempuan. Mereka baru selesai melakukan adegan esek-esek.
Baca juga: Lawan Jambret, Nenek-Nenek Dapat Penghargaan Dari Kapolres Kediri
"Saat begituan tersangka menunggu dan melihat dari dalam kamar mandi," ujar dia.
Dalam menawarkan jasa itu, tersangka meminta bayaran sebesar Rp1 juta.
Baca juga: Pastikan Sampang Aman, Kapolres Sidak Pos-Pos Keamanan
"Tersangka sudah lima kali menjual istrinya untuk pria lain," ungkap dia.
Tersangka dijerat Pasal 296 KUHP dan Pasal 506 KUHP dengan ancaman hukuman satu tahun penjara. (ads)
Editor : Redaksi