BACASAJA.ID - Wakil Sekretaris Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Surabaya, Irvan Widyanto mengaku sedang mematangkan aturan buka bersama di restoran.
Irvan Widyanto menyatakan kemungkinan besar acara buka bersama ini dibolehkan. "Bisa dilaksanakan, tapi dengan pembatasan-pembatasan yang biasa kita lakukan," ungkap Irvan di Balai Kota Surabaya, Rabu (7/4/2021).
Baca juga: Normalisasi Ruang Sungai Kalianak Masuki Tahap III, Pemkot Surabaya Tandai 182 Bangunan
Ia juga menegaskan kepada pihak restoran untuk menyiapkan mushala dengan mengatur protokol kesehatan (prokes). Selain itu, tempat wudhu dan shalat juga harus dikurangi dari kapasitas sebelum pandemi.
Baca juga: Pemkot Surabaya Tegaskan Penarikan Sumbangan HUT Ke-81 RI Tetap Diperbolehkan Asal Sukarela
"Pokoknya boleh berjalan dengan berorientasi pada prokes," tegasnya.
Pasalnya, buka puasa bersama ini merupakan tradisi bersama, maka Pemkot Surabaya akan berusaha semaksimal mungkin. Hal ini didasarkan kekhawatiran akan munculnya klaster baru di restoran.
Baca juga: Wali Kota Eri Cahyadi Cari Langsung Umik Terduga Pelaku Pungli PKL di Taman Bungkul Surabaya
"Selama pihak restoran menerapkan prokes dan mengikuti aturan dari kita, pasti bisa sama-sama jalan. Ini juga karena restoran kan merupakan salah satu penggerak roda ekonomi di Surabaya," pungkasnya. (byta)
Editor : Redaksi