Jembatan Joyoboyo Surabaya segera Diresmikan dalam Waktu Dekat

bacasaja.id
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi.

BACASAJA.ID -Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi mengungkapkan, berencana meresmikan Jembatan Joyoboyo dalam waktu dekat. Peresmian jembatan itu, setelah melalui uji kelayakan dan proses pembayaran kepada kontraktor.

“Sudah dibayar sama temen-temen PU bina Marga kita direncanakan untuk diresmikan sama museum olahraga jadwalnya masih ditentukan sama sekda,” ujarnya di Balai Kota Surabaya, Kamis (15/4/2021).

Baca juga: Tujuan Jembatan Sawunggaling, Risma: Demi Memajukan Ekonomi Surabaya

Eri mengatakan, uji kelayakan yang telah dilakukan di Jembatan Joyoboyo cukup hanya satu kali. Setelah beberapa tahun kedepan harus dilakukan maintenance, yaitu dengan melakukan uji kelayakan kembali

“Uji kelayakan sekali, nanti kalau berapa tahun baru diuji kelayakan lagi di betonnya. Uji kelayakan beberapa tahun lagi nanti terkait gerusan air salah satunya. Faktornya di kontrak itu dilakukan uji kelayakan lagi,” jelasnya.

Sayangnya, Komisi C DPRD Kota Surabaya hingga saat ini belum mendapatkan laporan terkait hasil uji kelayakan Jembatan Joyoboyo.

Baca juga: Mensos Risma dan Wali Kota Eri Cahyadi Resmikan Jembatan Sawunggaling

Sebelumnya, Ketua Komisi C DPRD Kota Surabaya, Baktiono mengungkapkan, hingga saat ini pihaknya belum diberikan hasil uji kelayakan dari Jembatan Joyoboyo.

"Ini karena penting, uji kelayakan ini untuk bisa dipakai dan bertahan berapa lama. Mumpung ini musim hujan ini sangat baik juga untuk uji kelayakan di jembatan itu," kata Baktiono, Kamis (15/4/2021).

Baca juga: Pemkot Surabaya Terbitkan Perwali Pelunasan Jembatan Joyoboyo

Menurutnya, uji kelayakan seharusnya juga dilakukan pada musim hujan karena dalam keadaan basah dan terdapat arus air yang mengalir di bawah jembatan. Sehingga dapat diketahui seberapa kuat jembatan joyoboyo dalam menahan beban.

"Jadi di uji dengan kendaraan seberat seratus ton tadi, bisa ga jembatan itu tahan? Apakah jembatan itu gerak? Kalau di musim kering bebannya lebih ringan," jelasnya. (byta)

Editor : Redaksi

Hukum
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru