Selingkuh saat Ramadan, Oknum Satpol PP Surabaya Digerebek

bacasaja.id
Petugas Satpol PP Kota Surabaya saat menggerebek oknum anggotanya di hotel kawasan Karang Pilang (Istimewa)

BACASAJA.ID - Petugas Satpol PP Kota Surabaya melakukan penggerebekan oknum anggotanya yang sedang menginap di salah satu hotel kawasan Karang Pilang, Jumat (16/4) malam. Penggerebekan tersebut dibantu dengan polisi. Selama beberapa menit halaman hotel dibuat ramai.

Kepala Satpol PP Kota Surabaya Eddy Christijanto membenarkan adanya penggerebekan tersebut.

Baca juga: Satpol PP Surabaya Sita Puluhan Botol Miras, Toko Nekat Jual Berulang Kali Disegel!

"Iya benar," kata dia saat dikonfirmasi.

Eddy menjelaskan, penggerebkan itu dilakukan setelah pihaknya mendapatkan laporan dari istri oknum anggota Satpol PP yang diduga melakukan perselingkuhan.

"Inisialnya SS, kami mendapat laporan dari istri yang bersangkutan," beber Eddy.

Baca juga: Berantas Rokok Ilegal di Surabaya: 500 Batang Disita, Sosialisasi Digencarkan

Mantan Kepala BPB Linmas Kota Surabaya itu menyebut SS berstatus pekerja honorer. Terkait sanksi yang akan diberikan terhadap oknum anggota itu dia mengatakan akan diberhentikan.

"Langsung kita berhentikan (dipecat,red)," tegas dia.

Baca juga: Gelar Pesta Miras dan Aksi Vandalisme di Surabaya, 44 Pemuda Diamankan Satpol PP

Ditanya apakah kasus dugaan perselingkuhan itu akan dilanjutkan ke ramah kepolisian, Eddy mengaku akan mengembalikan keputusan tersebut kepada pihak keluarga yakni istri SS.

"Itu wilayah keluarga mereka. Yang pasti kami hanya melakukan penindakan berupa pemberhentian terhadap yang bersangkutan," pungkas Eddy. (ads)

Editor : Redaksi

Hukum
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru