Menista Islam, Jozeph Paul Zhang Resmi Tersangka, Diburu Interpol

bacasaja.id
Jozeph Paul Zhang alias Shindy Paul Soerjomoelyono

BACASAJA.ID -Penyidik Bareskrim Polri telah menetapkan Jozeph Paul Zhang alias Shindy Paul Soerjomoelyono menjadi tersangka.

Pria yang mengaku nabi ke-26 ini juga masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) alias buron. Polri juga telah minta bantuan Interpol untuk memburu Jozeph Zhang yang kini dikabarkan berada di Jerman itu.

Baca juga: Ditetapkan Tersangka Penista Islam, Jozeph Paul Zhang Ngamuk-ngamuk

"Sudah tersangka ketika dimasukan sebagai DPO, untuk penetapan (tersangka) kemarin tanggal 19 April 2021," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono kepada wartawan, Selasa (20/4/2021).

Rusdi menyampaikan, penyidik menjerat Jozeph Paul Zhang dengan UU ITE pasal 28 ayat 2 dan pasal penistaan agama 156a KUHP.

"Unsur pasal yang bisa dikenakan pertama ujaran kebencian dalam UU ITE, dan juga penodaan agama yang ada di KUHP, dikenai UU ITE khususnya pasal 28 ayat 2, kemudian KUHP tentang penodaan agama itu pasal 156 huruf a," terang Rusdi.

Baca juga: Polri Tegaskan Bisa Meringkus Jozeph Paul Zhang di Jerman

Adapun bunyi pasal itu adalah "Dipidana dengan pidana penjara selama-lamanya lima tahun, barang siapa dengan sengaja di muka umum mengeluarkan perasaan atau melakukan perbuatan,

a. Yang pada pokoknya bersifat permusuhan, penyalahgunaan atau penodaan terhadap suatu agama yang dianut di Indonesia,

b. Dengan maksud agar supaya orang tidak menganut agama apa pun juga, yang bersendikan Ketuhanan Yang Maha Esa."

Baca juga: Gandeng KBRI di Jerman, Polri Pastikan Jozeph Paul Zhang masih WNI

Rusdi menambahkan, Polri telah melakukan koordinasi dengan Kementrian Luar Negeri dan instansi terkait termasuk Interpol untuk memburu Jozpeh Zhang yang dikabarkan berada di Jerman.

 Bareskrim Polri , lanjutnya, uga telah melakukan serangkaian penyelidikan dengan melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi ahli. Hal ini dilakukan guna menemukan peristiwa pidana dalam video Jozeph yang mengaku sebagai nabi ke-26. (rm/int)

Editor : Redaksi

Hukum
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru