BACASAJA.ID - Pemkot Surabaya menerbitkan Peraturan Wali Kota (Perwali) yang mengatur pembayaran di luar tahun anggaran yang salah satunya untuk bisa merampungkan pembayaran pembangunan Jembatan Joyoboyo.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga dan Pematusan Kota Surabaya, Erna Purnawati menjelaskan, ada beberapa proyek yang memang belum bisa diselesaikan pembayarannya sampai 100 persen, karena adanya refocusing anggaran akibat pandemi Covid-19.
Baca juga: Tujuan Jembatan Sawunggaling, Risma: Demi Memajukan Ekonomi Surabaya
Beberapa proyek yang belum diselesaikan pembayarannya itu adalah Jembatan Joyoboyo, akses menuju Stadion Gelora Bung Tomo (GBT), dan beberapa pedestrian.
“Karena ini kejadian pertama kali dan di luar prediksi, karena adanya pandemi, maka harus ada landasan untuk melakukan pembayaran di luar tahun anggaran, sehingga keluarlah Perwali hari ini, Selasa (20/4/2021),” kata Erna.
Adanya Perwali ini, maka beberapa pembayaran yang harus dilakukan oleh Pemkot Surabaya bisa segera diselesaikan, termasuk pembayaran untuk Jembatan Joyoboyo ini.
Baca juga: Mensos Risma dan Wali Kota Eri Cahyadi Resmikan Jembatan Sawunggaling
Apalagi, ia mengaku bila Jembatan Joyoboyo ini sudah selesai diaudit oleh inspektorat, sehingga bisa segera dilakukan pembayaran.
“Yang Jembatan Joyoboyo ini kan audit dari Inspektorat sudah selesai, Perwali juga sudah keluar, sehingga besok atau lusa sudah kami bayarkan kepada pihak kontraktor, apalagi ini uangnya sudah siap juga, sehingga kami langsung proses untuk sisa pembayarannya,” ungkapnya.
Setelah dilakukan pembayaran, setelah itu akan direncanakan peresmiannya. Erna merencanakan peresmian itu dalam waktu dekat, namun keputusannya tetap ada di Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi.
Baca juga: Jembatan Joyoboyo Surabaya segera Diresmikan dalam Waktu Dekat
“Mungkin insyallah tanggal 28 April 2021 ini, kemungkinan dibarengkan dengan peresmian PLTSa, insyallah demikian semoga jadwalnya tidak berubah lagi,” terangnya.
Ia berharap, warga Kota Surabaya untuk bersabar menunggu pembukaan Jembatan Joyoboyo itu. Sebab, proses administrasinya terus dikebut supaya bisa segera diresmikan. (byta)
Editor : Redaksi