Wanita Hamil Dibunuh dan Dibuang Dekat PWNU, Polisi Tangkap Suaminya

bacasaja.id
Penemuan mayat di lahan kosong dekat Kantor PWNU Jatim

BACASAJA.ID -Terungkapnya identitas mayat perempuan di lahan dekat kantor PWNU Jawa Timur, Jalan Masjid Al Akbar Timur, Surabaya, membuat polisi bergerak cepat menemukan terduga pelaku pembunuhan.

Kabarnya, pelaku tak lain suami korban. Informasi yang diperoleh Jumat (23/4/2021), identitas perempuan yang ditemukan terbungkus kasur di dekat Kantor PWNU itu bernama Putri Ima Camelia Sandy (26). Mirisnya, korban dalam kondisi hamil 8 bulan. Sedang suaminya berinisial M.

Baca juga: Warga Barata Jaya Surabaya Tolak Toko Miras Spiritshaus, Ancam Gelar Aksi Demo

BACA JUGA : Mayat Dekat Kantor PWNU itu Warga Gayungan dan Hamil, Diduga Dibunuh

Pasangan ini tinggal di sebuah kamar kos di Jalan Gayungan 7 Surabaya. Suaminya inilah yang diduga sebagai pelakunya. Kini M dikabarkan telah ditangkap dan ditahan polisi.

Kanit Jatanras Satreskrim Polrestabes Surabaya, Iptu Agung Kurnia membenarkan penangkapan terduga pelaku pembunuhan tersebut. "Benar, sudah kami tangkap," cetus Agung saat dikonfirmasi.

Baca juga: Umbul Dungo dan Tabuhan Gayeng Gayengan Sasi Suro, Keluarga Kenang Mbah Roekoen Rekso Mulyo Lewat Doa dan Budaya Jawa

BACA JUGA : Mayat Terbungkus Kasur Ditemukan di Dekat Kantor PWNU Jatim

Penangkapan tersebut dilakukan polisi di rumah kos pelaku. "TKP pembunuhannya di kamar kos pelaku di Gayungan. Lalu dibuang di lahan parkir daerah Jambangan," ungkapnya.

Informasinya, korban yang tengah hamil 8 bulan itu dibunuh dengan cara dibekap dengan bantal dan kasur. Korban yang kehabisan oksigen akhirnya meregang nyawa.

Baca juga: Pemkot Surabaya Tegaskan Kuliner Malam Kedungdoro-Genteng Sesuai SK, Fungsi Jalan Tetap Dijaga

BACA JUGA: Mayat Wanita di Dekat PWNU, Mengarah Penganiayaan dan Pembunuhan

Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Oki Ahadian Purnomo juga membenarkan penangkapan terduga pelaku. "Sudah kami tangkap dan masih diperiksa," ucap Oki. "Nanti akan kami rilis," imbuhnya. (ads/jm/l1)

Editor : Redaksi

Hukum
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru