BPPT dan Negara-Negara Sahabat Kirim Tim Bantu Cari KRI Nanggala-402

bacasaja.id
KRI Nanggala 402.

BACASAJA.ID - Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) diminta untuk menunjang pencarian kapal selam TNI AL KRI Nanggala-402 yang diketahui hilang kontak di perairan laut bagian utara Provinsi Bali sejak Rabu (21/4/2021).

Di samping pihak-pihak dalam negeri, sejumlah perwakilan negara sahabat yang bersedia terlibat demi membantu operasi pencarian kapal selam KRI Nanggala 402 juga sudah mulai berdatangan ke lokasi.

Baca juga: Tiga OAP Distrik Sinak Terluka Akibat Penembakan OPM, Dievakuasi dengan Bantuan TNI dan Warga

Khusus BPPT, mereka meminjamkan alat magnetometer dan sudah dipasang di KN SAR Arjuna milik Badan Pencarian dan Penyelamatan Nasional (Basarnas) untuk mendeteksi anomali intensitas magnetik dalam proses pencarian kapal selam di perairan laut.

"Magnetometer itu digunakan bisa menangkap anomali intensitas magnetik yang cukup kuat," kata Kepala Balai Teknologi Survei Kelautan BPPT Djoko Nugroho, Jumat (23/4/2021).

Baca juga: Brigjen TNI Antoninho: Tingkatkan Komunikasi Sosial Pemantapan Nilai-nilai Kebangsaan

Terpisah, Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Tentara Nasional Indonesia (TNI) Mayjen TNI Achmad Riad mengungkapkan, salah satu tim yang beranggotakan lima personel Angkatan Laut Singapura saat ini sudah tiba di Bali untuk berkoordinasi secara langsung dengan pihak TNI dalam rangka operasi pencarian dan penyelamatan kapal selam KRI Nanggala 402.

"Tim Aju Angkatan Bersenjata Singapura berupa lima personel juga sudah onboard di KRI Soeharso," ungkap Mayjen TNI Achmad Riad saat mengungkapkan perkembangan operasi pencarian dan penyelamatan KRI Nanggala di Base Ops Lanud I Gusti Ngurah Rai, Bali.

Baca juga: Pemusnahan Amunisi Makan Korban 13 Nyawa, Anggota DPR RI Minta TNI dan Polri Transparan

Selain itu, lanjut Kapuspen, dari negara Australia juga sudah mengerahkan HMAS Ballarat yang membawa RHAB dan satu unit helikopter untuk membantu melakukan pencarian di sekitar perairan utara Bali. (tna/viv)

Editor : Redaksi

Hukum
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru