BACASAJA.ID - Pemerintah memberikan pengecualian bagi masyarakat yang alasan sakit atau menjenguk keluarganya untuk melintas antar kota dan provinsi.
Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Istiono mengatakan pengecualian bagi yang sakit tetap harus dilengkapi surat keterangan.
Baca juga: Hari Pertama Tidak Ada Sidak ASN, Begini Alasan Bupati Trenggalek
"Enggak masalah, tetapi harus ada izin dari atasannya, Kelurahan, dan desa. Silakan untuk mendahului jika ada hal-hal yang sifatnya kemanusiaan," ujar dia saat mengecek titik penyekatan di Surabaya, Kamis (29/4/2021).
Istiono mengatakan, dalam Operasi Ketupat 2021, pelaksanannya merupakan misi kemanusiaan. Sehingga perjalanan orang bagi yang sedang sakit harus diizinkan. Tentunya dilakukan secara persuasif dan humanis.
Baca juga: Arus Balik, Warga Surabaya Diimbau Sertakan Hasil Swab
"Ini operasi kemanusiaan kita harus meningkatkan itu semua," tegasnya.
Apabila ada pemudik yang lolos atau lebih dulu pulang ke kampung halamannya, Istiono meminta PPKM Mikro dimaksimalkan. Tingkat RT RW secara aktif wajib mengecek warganya.
Baca juga: Pemudik Asal Surabaya Gratis Swab Antigen, Begini Caranya
"Kalau ada pemudik segera rapid tes antigen gratis di puskesmas koordinasi dengan dinas kesehatan. Jika positif langsung masuk rumah sakit atau isolasi mandiri," pungkas Istiono. (ads)
Editor : Redaksi