BACASAJA.ID -Vokalis band metal Deadsquad, Daniel Mardhany, ditangkap polisi di kawasan Pamulang, Tangerang Selatan. Penangkapan ini terkait dugaan penyalahgunaan narkotika jenis ganja dan psikotropika.
Informasinya, Daniel Mardhany ditangkap polisi pada Sabtu (1/5) kemarin. Ini dibenarkan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus.
Baca juga: 3.983 Personel Gabungan Disiagakan Amankan 47 Aksi Demo di Jakarta
"Ketangkap psiktropika, tapi nanti besok saya ekspose," kata Kombes Yusri Yunus saat dikonfirmasi wartawan, Minggu (2/5/2021).
Baca juga: Daftar Lengkap Pejabat Utama Polda Metro Jaya yang Dirotasi Kapolri Jenderal Suyudi
Namun, Yusri belum menjelaskan lebih lanjut ihwal kronologi penangkapan tersebut. Dia juga enggan membeberkan barang bukti yang ditemukan saat penangkapan.
Yusri hanya menyebut bahwa Daniel ditangkap pada Sabtu (1/5) kemarin di Pamulang, Tangerang Selatan. "Positifnya mengandung ganja sama psikotropika," sebut Yusri.
Baca juga: Sindikat Meterai Palsu Raup Rp40 Miliar, Polisi Sita 3,4 Juta Keping dan Ungkap Modus Daur Ulang
Saat ini, Daniel masih menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik untuk mendalami kasus dugaan penyelahgunaan narkotika dan psikotropika yang menjeratnya. (int/bsi)
Editor : Redaksi