Catat! Ini 17 Titik Penyekatan Larangan Mudik di Surabaya

bacasaja.id
Ilustrasi penyekatan di Kota Surabaya.

 

BACASAJA.ID - Sebanyak 17 titik penyekatan bakal dibentuk oleh Pemerintah Kota Surabaya demi menjalankan aturan larangan mudik yang bakal berlaku mulai tanggal 6 - 17 Mei 2021.

Baca juga: Hari Pertama Tidak Ada Sidak ASN, Begini Alasan Bupati Trenggalek

Pada setiap titik penyekatan nanti, para petugas gabungan akan siaga si 17 titik tersebut dengan sebanyak 411 personel. Personel yang disiagakan mulai dari TNI, Polri dari Polrestabes Surabaya dan juga Polres Pelabuhan Tanjung Perak, serta dari Pemkot mulai Dishub, Satpol PP dan BPB Linmas.

Kepala Bagian Humas Pemkot Surabaya, Febriadhitya Prajatara mengatakan, hasil dari rapat koordinasi, terdapat 17 titik penyekatan terkait larangan untuk mudik.

"Ini merupakan untuk monitoring orang keluar masuknya di Kota Surabaya. Makanya nanti ada beberapa lokasi yang di sekat itu ada sekitar 17 titik," kata Febri sapaan akrabnya, Senin (3/5/2021).

Pemkot Surabaya nantinya akan menyiagakan 4 armada kendaraan untuk mengantisipasi pemudik yang nekat masuk Surabaya, serta apabila ada pemudik yang nekat akan di bawa ke tempat karantina di Asrama haji.

"Iya nantinya akan disiagakan untuk mengangkut ke tempat karantina," katanya.

Febri menabahkan, bilq Pemkot Surabaya juga akan melibatkan RT/RW untuk melakukan monitor kepada warga yang datang ke Surabaya. Warga juga diminta untuk segera melaporkan ke Satgas COVID-19 Kota Surabaya, untuk menjaga Kota Surabaya terkait penyebaran COVID-19.

"Iya itu tetap (melibatkan RT/RW), nanti juga melibatkan kampung wani, diharapkan RT/RW ini bisa membantu untuk mencegah penyebaran COVID-19 ini. Karena kan angkanya stagnan, apalagi surabaya itu 40 sampai 50 (kasus) ini bisa dikatakan stagnan semu. Inikan bisa dikatakan stagnan semu," terangnya.

Baca juga: Arus Balik, Warga Surabaya Diimbau Sertakan Hasil Swab

"Jangan sampai gara-gara ini, seperti pengalaman kemarin, tiba-tiba ada lonjakan, ya memang lonjakan itu tidak bisa terjadi di satu, dua hari, tetapi meninggat variajn baru (COVID-19) ini gejala-gejala hasil swab itu, satu hari itu hasilnya negatif, tapi lima hari itu bisa kelihatan virusnya. Tetapi menurut ahli virus itu sudah bermutasi virus yang ada di Indonesia itu. Makanya perlu dikarantina dulu, dipantau ada nggak gejala-gejala itu, terus di swab," sambungnya.

Himbauan larangan mudik ini, berdasarkan Surat Edaran Satgas Penanganan Covid-19 Nomor 13 Tahun 2021 tentang Peniadaan Mudik Hari Raya Idul Fitri Tahun 1442 H dan Upaya Pengendalian Penyebaran Covid-19 Selama Bulan Suci Ramadhan 1442 H.

Berikut 17 titik di Surabaya saat pembataan akan tersebar di beberapa lokasi yang menjadi pintu masuk ke Kota Surabaya:

1. Terminal Benowo
2. Terminal Osowilangun
3. Exit Tol Masjid Al-Akbar Surabaya
4. Depan PMK Sier
5. Eks Pasar Karang Pilang
6. Exit Tol Gunungsari - Malang
7. Exit Tol Gunungsari - Gresik
8. SP3 Driyorejo - Lakarsantri
9. Bundaran Waru
10. Exit Tol Simo Surabaya
11. Exit Tol Satelit
12. Rungkut (Pondok Chandra)
13. Merr Gunung Anyar
14. Jembatan Suramadu
15. Exit Tol Margomulyo
16. Dupak Demak
17. Exit Tol Perak

Baca juga: Pemudik Asal Surabaya Gratis Swab Antigen, Begini Caranya

Sementara itu, penyekatan di perbatasan Kota Surabaya terdapat beberapa target yang akan dilakukan untuk antisipasi, yakni:

1 Kendaraan selain plat L (luar kota Surabaya) yang bertujuan akan keluar atau masuk ke kota Surabaya.

2 Orang yang tidak menerapkan protokol kesehatan sesuai aturan Perwali Kota Surabaya yang berlaku.

3. Warga di luar KTP Surabaya yang mempunyai tujuan selain untuk bekerja atau kepentingan kedaruratan.

Editor : Redaksi

Hukum
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru