Pria Mabuk Tewas Disantap Kereta Api di Perlintasan Larangan Sidoarjo

bacasaja.id
Ilustrasi

BACASAJA.ID - Nasib tragis menimpa Januar Wahyu Baskoro (36). Pria asal Lumajang ini meregang nyawa akibat tertabrak kereta api (KA) di perlintasan Pasar Larangan, Sidoarjo, Jawa Timur, Sabtu (7/5/2021) dini hari.

Informasi yang diperoleh, korban diduga mabuk saat melintas di rel KA tersebut. Ini diperkuat dengan ditemukannya satu botol minuman keras (miras) jenis arak di dalam jaket korban

Baca juga: Kasat Narkoba Polresta Sidoarjo Janji Buka Suara, 15 Pertanyaan Publik Soal 4 Terduga Pengguna Sabu Masih Tunggu Jawaban

Polresta Sidoarjo menindaklanjuti kecelakaan itu, usai mendapat laporan dari petugas palang pintu perlintasan KA. Disebutkan bahwa di KM 27+0 sebelah utara perlintasan KA Pasar Larangan, ada seorang laki laki yang tertabrak kereta api.

Baca juga: Imigrasi Surabaya dan Polresta Sidoarjo Tangkap Komplotan 15 WNA China dan Vietnam

Laporan ini ditindaklanjuti petugas dengan mendatangi TKP. Saat dievakuasi, sebagian badan korban hancur. Jenazahnya dibawa petugas ke kamar jenazah RSUD Sidoarjo.

Baca juga: Advokat Surabaya Gugat PT KAI Rp100 Miliar, Buntut Kecelakaan Agromo Bromo dan KRL

Kapolsek Candi Kompol Yulie Khrisna mengatakan korban meninggal usai tertabrak loko kereta api BBM rangkaian 2643F. "Dari keterangan saksi, korban diketahui berjalan dari arah selatan ke utara melewati rel kereta api dalam keadaan sempoyongan atau mabuk," ujar Yulie dikutip dari Suara Surabaya (net)

Editor : Redaksi

Hukum
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru