BACASAJA.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Nganjuk Novi Rahman Hidayat. Operasi senyap yang berlangsung Minggu (9/5/2021) sore itu, petugas mengamankan uang tunai.
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron membenarkan tim penyidik KPK OTT terhadap sejumlah pihak di Nganjuk. Salah satu yang ditangkap Bupati Nganjuk berinisial NRH.
Baca juga: OTT KPK Oktober 2026: KPK Amankan Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Letjen Suharyanto
Ghufron menjelaskan dugaan tindak pidana korupsi ini berkaitan dengan lelang jabatan. "Diduga TPK (Tindak Pidana Korupsi) dalam lelang jabatan," ujar Ghufron, Senin (10/5/2021).
Hanya saja, ia enggan menyampaikan secara detail kasus korupsi yang diduga melibatkan bupati. Ia hanya mengatakan penyidik masih melakukan pemeriksaan.
Baca juga: OTT di BNPB, KPK Amankan Sestama dan 13 Orang, Sita Uang Rp1,4 Miliar
"Detailnya kami sedang periksa, bersabar dulu nanti kami ekspose," kata mantan dosen Universitas Jember ini.
Ia juga mengakui petugas lembgaa antirasuah ini juga mengamankan sejumlah uang tunai saat OTT. Hanya saja, belum diketahui pasti jumlahnya."Uang yang diamankan kita sedang melakukan pemeriksaan," ujar Ghufron.
Baca juga: KPK Benarkan OTT Bupati Bolaang Mongondow Utara
Sesuai KUHAP, KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum NRH dan pihak yang tertangkap tangan lainnya. (int/bsi)
Editor : Redaksi