Polda dan Pemprov Jatim Kompak Melarang Digelarnya Takbiran Keliling

bacasaja.id
Kapolda Jatim Irjen Pol Nico Afinta da Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa dalam sebuah kesempatan, beberapa waktu lalu. (net)

BACASAJA.ID - Kepolisian Daerah Jawa Timur bersama Pemerintah Provinsi Jawa Timur melarang digelarnya agenda takbir keliling. Soalnya, aktivitas itu berpotensi mengundang kerumunan yang bisa menyebarkan COVID-19.

”Tidak ada takbir keliling. Salat Id, sesuai peraturan Menag dan MUI yaitu untuk tetap mematuhi prokes. Kami harap masyarakat bersilaturahmi memanfaatkan alat komunikasi, dengan cara video call atau WhatsApp (WA),” cetus Kapolda Jatim Irjen Pol Nico Afinta, Senin (10/5/2021).

Baca juga: WFH ASN Jatim Berlanjut, Kini Digelar Setiap Jumat

Kendati demikian, Polda Jatim tidak melarang digelarnya takbiran di tempat seperti di musala maupun masjid di sekitar rumah. Yang dilarang adalah takbir berkeliling.

Hal senada juga disampaikan oleh Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa. Dia mengimbau masyarakat Jatim untuk tidak mengadakan takbir keliling demi mencegah penyebaran COVID-19.

Baca juga: Viral Kebut-kebutan di Jalan Tol, Empat Pemuda Diamankan PJR Polda Jatim

Menurut Khofifah, kegiatan takbiran tidak dilarang asal diselenggarakan di masjid atau di musala. Pelaksanaannya dengan jumlah peserta terbatas, yakni 10�ri total kapasitas.

Khofifah mempersilakan masyarakat mengumandangkan takbir dengan menggunakan alat pengeras suara.

Baca juga: Polda Jatim Gelar Baksos dan Bakkes Disambut Antusias Warga di Nganjuk

“Kami mohon dengan sangat agar pelaksanaan takbir tidak dilakukan berkeliling,” pinta Khofifah. (dns)

Editor : Redaksi

Hukum
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru