BACASAJA.ID - Mengantisipasi agar tidak terjadi penumpukan di satu titik saat pelaksanaan sholat ied, perangkat kampung di Jalan Surabayan I RT 01 RW 02 menggelar sholat ied di kampung.
Pelaksanaan ini merupakan kegiatan dari kebijakan Pemerintah Provinsi Jawa Timur dan Pemerintah Kota Surabaya yang mengijinkan sholat ied berdasarkan zona masing-masing.
Baca juga: Momentum Idulfitri 2026: Wali Kota Eri Tekankan Persatuan dan Kesatuan Antarumat Beragama
Sebanyak 199 warga kampung juga hadir untuk melaksanakam sholat ied dengan menggunakan protokol kesahatan. Perangkat kampung yang juga bagian dari satugas gugus tugas (satgas) mandiri juga menyediakan menyediakan masker, hand sanitizer, disinfektan, dan alat pengukur suhu.
Subakti selaku Ketua RT 01 RW 02, Jalan Surabayan I, Kelurahan Kedungdoro, Kecamatan Tegalsari mengatakan bila gelaran sholat ied ini baru pertama kali dilaksanakan di kampung dan dihalaman gereja.
Baca juga: Mengapa Maaf Lahir Batin Diucapkan di Setiap Lebaran?
"Kegiatan sholat ied idul fitri baru pertama kali dilakukan di kampung Surabayan I sebelumnya dilakukan dilapangan," ungkap Subakti, Kamis (13/5/2021).
"Agar tidak terjadi penumpukan, maka kami pengurus kampung insiatif untuk menggelar sholat di kampung sendiri dengan mematuhi prokes," sambungnya.
Baca juga: Hari Raya Idul Fitri 2026 Tanggal Berapa? Ini Prediksi Hilal Lebaran dari BMKG dan BRIN
Ia juga berharap bila kebijakan sholat ini juga bisa dilakukan untuk sholat pada Hari Raya Idul Adha mendatang.
"Semoga langkah awal ini untuk mengantisipasi penumpukan di masjid atau mushola ini juga bisa kami gelar untuk sholat Idul Adha besok dengan kebijakan yang sama," pungkasnya. (byta)
Editor : Redaksi