Biarkan Maradona Mabuk, Dokter Pribadinya Didakwa Pembunuhan Berencana

bacasaja.id
Diego Maradona semasa hidup tengah berpose bareng dokter pribadinya Leopoldo Luque, setelah operasi otak karena pembekuan darah. (twitter)

BACASAJA.ID - Tim dokter almarhum legenda sepak bola Argentina Diego Armando Maradona menghadapi dakwaan pembunuhan berencana dan terancam hukuman 25 tahun penjara jika terbukti bersalah.

Soalnya, mereka dituding membiarkan Maradona mengonsumsi alkohol dan ganja padahal kondisi kesehatan sang legenda sedang terancam. Tujuh terdakwa itu antara lain termasuk ahli bedah saraf Maradona, Leopoldo Luque, psikiater Agustina Cosachov dan psikolog Carlos Diaz.

Baca juga: Firman Syah Ali Mendapat Mandat Penuh Untuk Membentuk Kepengurusan Karate Jawa Timur

Mengutip kantor berita AFP, Kejaksaan Agung San Isidro, yang memimpin penyelidikan mengatakan, dakwaan itu didasarkan pada temuan dewan ahli atas kematian Maradona akibat serangan jantung tahun lalu.

Laporan itu menyebutkan kalau Maradona menerima perawatan medis yang tidak sesuai. Maradona, oleh tim dokternya, sengaja dibiarkan untuk mengalami 'periode menyakitkan yang berkepanjangan' setelah menjalani operasi otak karena pembekuan darah.

"Setelah begitu banyak ketidakadilan, kasus ini menjadi jelas," kata jaksa kepada AFP, Kamis (20/5/2021).

Baca juga: Dipimpin Ahmad Sahroni, Firman Syah Ali Optimis Inkado Rebut Puncak Prestasi

Lantaran dakwaan itu, para terdakwa dilarang meninggalkan Argentina dan harus hadir sebelum penyelidikan antara 31 Mei-14 Juni.

Sebelumnya, orang-orang mengira kematian Maradona adalah wajar karena sakit jantung. Tetapi, kematian sang legenda masuk ke meja hijau lantaran diseret oleh dua dari lima putri Maradona terhadap dr Luque. Oleh para putri Maradona itu, mereka menyalahkan sang dokter atas kondisi ayah mereka yang memburuk setelah operasi otak.

Jaksa meyakini kematian Maradona bukan akibat malpraktek atau kelalaian dokter. Menurut jaksa, tim dokter tahu kondisi Maradona memburuk atau akan mati, tapi tidak melakukan apa pun untuk mencegahnya.

Baca juga: Pelantikan PORDI Jatim, Andi Jamaro Dulung Target Bentuk 5 Gardu Tiap Kelurahan

Jaksa mendapatkan serangkaian pesan dan audio yang menunjukkan tim medis mengetahui bahwa Maradona mengkonsumsi alkohol, obat psikiatri dan ganja dalam beberapa bulan terakhir dalam hidupnya.

Dalam kesimpulan laporan itu, dewan medis juga mengatakan bahwa "tanda-tanda risiko hidup" yang ditunjukkan oleh mantan bintang Napoli dan Barcelona itu diabaikan, dan bahwa perawatan dalam beberapa pekan terakhirnya "terganggu oleh penyimpangan". (tna)

Editor : Redaksi

Hukum
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru