Pasien Covid-19 Varian Baru B.117 dan B.1351 Dinyatakan Sembuh

bacasaja.id
Suasana press konfrense di Rumah Sakit Lapangan Indrapura Kota Surabaya

BACASAJA.ID -Rumah Sakit Lapangan Indrapura berhasil sembuhkan pasien Covid-19 varian baru.

Laksma dr IDG Nalendra DI, Sp.B,Sp.BTKV selaku Penanggungjawab RS Lapangan Indrapura telah melaporkan kondisi itu ke Gubernur Jawa Timur, Satgas Covid Jatim, dan Dinkes Jatim dan memberikan tembusan pada ketua satagas Covid-19/Ketua BNPB.

Baca juga: Cegah Masuknya Covid-19 Varian Omicron, Pemerintah Perketat Pintu Masuk ke Wilayah NKRI

“Alhamdulillah, dengan kerja keras para nakes dan relawan serta doa dari semua pihak, RSLI berhasil menangani dan menyembuhkan pasien covid-19 dengan varian baru,” kata dr Nalendra mengawali penjelasannya, Selasa (25/5/2021).

Pasien PMI yang masuk RSLI pada tanggal 7 Mei 2021 sudah ditangani dengan baik, dimonitor dengan ketat dan dinyatakan sembuh. Pasien yang terkonfirmasi varian baru B.117 (strain Inggris) Ms. P yang masuk dengan gejala ringan tanpa komorbid, setelah 14 hari perawatan kondisi klinisnya terus membaik dan dikonfirmasi 2x swab negatif maka dinyatakan sembuh dan bisa KRS (Keluar Rumah Sakit) pada tanggal 20 Mei 2021.

Sedangkan pasien yang terkonfirmasi varian baru B.1351 (strain afrika Selatan) Mr. M yang masuk tanpa gejala namun dengan komorbid, setelah 18 hari perawatan dan konfirmasi 2x swab negatif serta kondisi klinisnya sudah baik, dinyatakan sembuh dan bisa KRS pada 20 Mei 2021.

“Kami telah menangani pasien covid-19 varian baru, dengan baik dan telah dinyatakan sembuh. Masyarakat khususnya di Jawa Timur tidak perlu terlalu panik dalam menyikapi adanya varian baru covid-19. Yang penting tetap mejalankan protokol kesehatan 5 M dengan baik, menjaga dan meningkatkan imunitas serta segera ke fasiltas kesehatan terdekat apabila ada gejala covid-19," terangnya.

Baca juga: Bersiap Hadapi Varian Corona AY.4.2 dari Inggris, Menkes: Tahun Depan banyak Agenda Penting

Sementara itu, Dr Fauqa Arinil Aulia, Sp.P.K. selaku Dokter Penanggung Jawab Pasien (DPJP) RSLI memberikan penjelasan secara patologi klinis. Sesuai dengan KMK (Keputusan Menteri Kesehatan) tentang penanganan covid-19, bagi mereka yang baru melakukan perjalanan dari luar negeri dan terkonfirmasi covid-19 maka harus mejalani masa isolasi dan penyembuhan minimal 14 hari.

Di RSLI mereka akan mendapatkan penanganan khusus. Pasien PMI akan mendapatkan zona tersendiri yang tidak bercampur dengan pasien lokal.

Dan pada mereka yang terkonfirmasi covid-19 varian barupun akan ditempatkan pada ruang isolasi yang terpisah dengan lainnya.

Baca juga: Tetap Waspada, Begini Jurus Jawa Timur Cegah Gelombang Ketiga Covid-19

“Kami telah mengirimkan 42 sampel/specimen ke Laboratorium ITD (belakang Kampus C Unair) dan ke Balitbangkes Jakarta Pusat untuk pemeriksaan lebih lanjut. Hingga hari ini kami memang baru mendapatkan 2 pasien yang terkonfirmasi covid-19 varian baru.” Ujar dr Faqa.

Hingga saat ini, dari data relawan PPKPC-RSLI, setidaknya sudah 10.338 PMI yang masuk ke Jatim dan 91 orang diantaranya terkonfirmasi positif covid-19 dan dirawat di RSLI. Dua diantaranya dengan varian baru B.117 dan B.1351. 57 orang sudah dinyatakan sembuh, termasuk dua orang dengan varian baru, sehingga tinggal 34 orang PMI yang dirawat di RSLI. (byta)

Editor : Redaksi

Hukum
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru