Polda Jatim Pastikan Prokes Bandara Juanda tak Pernah Longgar

bacasaja.id
Kapolda Jawa Timur Irjen Nico Afinta bersama Forkopimda mengecek SOP Prokes di Bandara Internasional Juanda

BACASAJA.ID - Polda Jawa Timur memastikan protokol kesehatan yang sesuai Standar Prosedur Operasional (SOP) di Bandara Internasional Juanda tak pernah longgar.

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Gatot Repli Handoko mengatakan SOP Prokes itu sudah diberlakukan sebelum terbentuknya Satgas Repatriasi pada 26 April 2021 lalu.

Baca juga: Viral Kebut-kebutan di Jalan Tol, Empat Pemuda Diamankan PJR Polda Jatim

Penumpang yang datang di Bandara Juanda juga dilakukan pengecekan suhu tubuh, pengisian kartu kewaspadaan kesehatan atau Electronic - Health Alert Card (E-HAC).

Apabila ada yang terdeteksi menunjukkan gejala Covid-19, maka langsung dibawa ke rumah sakit rujukan, untuk dilakukan tes swab PCR dan selanjutnya akan dikarantina bila hasilnya positif.

"Kemudian di arahkan ke Asrama Haji untuk dilakukan pemeriksaan lanjutan dan dilakukan karantina terpusat selama dua hari, dan dilakukan Swab, jika positif maka akan dirujuk ke RS Covid, namun bila negatif maka tetap dilakukan karantina setelah dua hari," jelas dia, Sabtu (5/6/2021).

Gatot menambahkan, setelah para penumpang menjalani karantina di Surabaya, mereka melanjutkan karantina selama 3 hari yang terpusat di kabupaten atau kota, dan di hari kelima akan dilakukan swab tes PCR kedua.

Baca juga: Polda Jatim Gelar Baksos dan Bakkes Disambut Antusias Warga di Nganjuk

"Bila positif di rujuk ke Rumah Sakit Covid daerah, bila negatif akan dipulangkan ke rumah masing-masing, untuk lakukan isolasi mandiri dan dilakukan pengawasan oleh petugas PPKM Mikro," tambahnya.

Untuk diketahui, Satgas Repatriasi telah terbentuk sejak 26 April 2021 lalu, didalam satgas tersebut ada Pangdam V Brawijaya, Wadan satgas 1 Kapolda Jatim dan Wadan satgas 2 Sekda Prov Jatim.

Setelah terbentuk satgas tersebut, maka seluruh penumpang atau pelaku perjalanan Internasional baik Pekerja Migran Indonesia (PMI) maupun non PMI, Warga Negara Indonesia (WNI) maupun Warga Negara Asing (WNA), yang datang melalui Bandara Juanda selalu diperiksa sesuai dengan SOP.

Baca juga: Penipuan Jual Beli Mobil di Medsos Dibongkar Polda Jatim, Pelaku Raup Rp7 Miliar

Sementara, data yang di himpun Polda Jatim, per Jumat (4/6/2021) kemarin sebanyak 12.547 Pekerja Migran Indonesia (PMI) dan 223 WNA telah masuk di Jatim. Total keseluruhan ada 12.770 kedatangan dengan rincian 10.979 orang dari Jatim dan 1.791 orang dari luar Jatim.

Untuk yang masih menjalani karantina di Asrama Haji Sukolilo, ada 628 orang. Sebanyak 11.862 orang telah dipulangkan ke daerahnya masing-masing karena hasil tes swab PCR menunjukkan negatif.

Sebanyak 150 orang telah dinyatakan positif Covid-19, dengan rincian 70 orang masih menjalani perawatan dan 80 orang telah dinyatakan sembuh. (ads)

Editor : Redaksi

Hukum
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru