Pelaku Pengeroyokan Ditangkap, Berawal dari Percobaan Pemerkosaan

bacasaja.id
Ilustrasi

BACASAJA.ID- Unit Reskrim Polsek Tulungagung Kota berhasil mengamankan 2 tersangka pengeroyokan terhadap Chandra Dwi Santoso, warga Dusun/Desa  Karangrejo Kecamatan Boyolangu.

Kedua tersangka bernama Joko Nursalim (18), Desa Balerejo Kecamatan Kauman Kabupaten Tulungagung. Tersangka kedua Arief Nur Azmi alias Kobong (18), warga RT. 01 RW. 02 Desa Podorejo Kecamatan Sumbergempol, Kabupaten Tulungagung.

Baca juga: Dua Sales Perkosa Gadis Disabilitas di Kamar Kos, Begini Kondisi Korban Sekarang

“Kita sudah mengamankan 2 tersangka pengeroyokan dengan korban Chandra Dwi Santoso,” ujar Kapolsek Tulungagung Kota melalui Kanit Reskrim Polsek Kota, Iptu Hariyono, Rabu (16/6/21).

Tersangka pertama diamankan di pos Kemuning dekat dengan Jembatan Sembung pada Senin (14/6/21). Lalu tersangka kedua diamankan saat mendatangi Polsek Tulungagung Kota.

“Tersangka kedua diamankan saat mendatangi Polsek Tulungagung Kota terkait tindak pidana ringan yang dilakukannya,” terangnya.

Disinggung kronologi pengeroyokan itu, Hariyanto jelaskan berawal dari percobaan pemerkosaan terhadap saksi berinisial TM (17).

Baca juga: Aksi Balap Liar Digulung Polres Tulungagung, 10 Motor Diamankan

Awalnya baik tersangka, korban dan saksi yang merupakan anak punk hendak beristirahat di lahan kosong depan Indomaret di Kelurahan Sembung kecamatan Tulungagung Kota pada Sabtu (12/6/21) pagi menjelang subuh, sekitar pukul 02.30.

Lalu kedua tersangka berniat hendak menggilir saksi TM. Merasa hendak dirudapaksa, TM lalu meminta perlindungan pada korban.

Oleh korban, TM lalu dilindungi sehingga rencana untuk merudapaksa saksi gagal. Merasa rencananya tak lancar lantaran ada korban, kedua tersangka lalu mengeroyok korban hingga babak belur.

Baca juga: Polres Tulungagung Tetapkan Enam Orang Pelaku Balap Liar Di JLS Tulungagung Sebagai Tersangka

Korban alami luka lebam dan robek  pada bibir kiri dan benjol pada bagian kepala. “Kedua tersangka tersinggung karena rencananya gagal lantaran saksi dilindungi korban,” paparnya.

Selanjutnya korban bersama saksi melaporkan pengeroyokan itu ke Polsek Tulungagung Kota. Saat ini kedua tersangka ditahan di Mapolsek Tulungagung Kota guna proses hukum lebih lanjut (Noyo/JP).

Editor : Redaksi

Hukum
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru