Merasa Diperlakukan tak Adil, Peserta PPDB SMP Surabaya bisa Lapor ke DPRD

bacasaja.id
Pelaksanaan PPDB sekolah menengah pertama (SMP) Tahun Ajaran Baru 2021 di Kota Surabaya. (Humas Pemkot)

BACASAJA.ID - Calon siswa atau peserta Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMP yang diperlakukan tidak adil, dipersilahkan untuk melapor ke gedung DPRD di Jalan Yos Sudarso, Surabaya.

Wakil Ketua DPRD Surabaya Reni Astuti mengungkapkan, kendati terdapat proses pemenuhan pagu, PPDB tersebut mesti berlangsung transparan sesuai dengan prosedur untuk memberikan rasa keadilan khususnya kepada anak-anak Surabaya yang tengah berharap untuk masuk di sekolah negeri.

Baca juga: Dukung Penolakan Warga Barata Jaya, DPRD Surabaya Desak Audit Izin Toko Miras Spiritshaus

"Jika ada yang diperlakukan tidak adil dalam proses seleksi bisa melaporkan ke DPRD Surabaya," tegasnya, Sabtu (26/6/2021).

Menurutnya, pada tahun kedua pandemi COVID-19, keadaan warga kota banyak yang mengalami kesulitan eknomi, sehingga minat masyarakat untuk menyekolahkan putra-putrinya ke sekolah negeri pun semakin tinggi.

Baca juga: DPRD Surabaya: Pejabat Pemkot Jangan Malas!

Hal ini, lanjut dia, dikarenakan masuk ke sekolah negeri dalam hal ini SMP Negeri di Surabaya relatif tidak dikenakan biaya, baik uang gedung maupun SPP karena sekolah gratis.

Menyusul pengumuman jalur zonasi SMP Negeri pada Sabtu ini, Reni Astuti mendorong Dinas Pendidikan (Dispendik) Kota Surabaya agar proses pelaksanaan PPDB dapat berjalan secara transparan dan berintegritas.

Baca juga: Awal Tahun Ajaran Baru, William Wirakusuma Ingatkan Sekolah Fokus Tingkatkan Kualitas Pembelajaran

"Orang Surabaya semisal anaknya tidak diterima karena hasil mekanisme proses yang sesuai dengan prosedur maka akan legowo, tetapi bila ditemui ada proses yang tidak transparan dan tidak adil tentu akan menimbulkan rasa kecewa dan ketidakpercayaan, semoga hal ini tidak terjadi," ujarnya.

Di mata masyarakat, lanjut dia, sekolah negeri masih dipandang lebih baik dibandingkan sekolah swasta. Walaupun tidak semua dapat dikatakan demikian, banyak juga sekolah swasta yang bagus. Bagi kalangan menengah ke bawah, sekolah negeri dengan biaya gratis menjadi impian warga. (rga)

Editor : Redaksi

Hukum
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru