Baru Dikukuhkan, Ratusan Relawan Surabaya Memanggil sudah Siap Perang Lawan COVID-19, Merdeka!

bacasaja.id
Koordinator Relawan Surabaya Memanggil, Aryo Seno Bagaskoro (instagram @aryosenobagaskoro)

BACASAJA.ID - Koordinator Relawan Surabaya Memanggil Aryo Seno Bagaskoro menyatakan, bahwa hadirnya para relawan ini merespons apa yang menjadi panggilan Wali Kota Surabaya.

Menurut dia, wali kota ingin agar masyarakat tidak hanya berdiam diri, tapi juga menjadi garda depan dalam melawan Covid-19.

Baca juga: Eri Cahyadi: Relawan Surabaya Memanggil Terus Sosialisasikan Pentingnya Rumah Sehat di Tingkat Kelurahan

"Sehingga kami teman-teman merespons. Ini saya kira sesuatu yang harus diapresiasi, bahwa pemkot membutuhkan kehadiran masyarakat untuk ikut serta dalam perang melawan Covid-19 yang belum usai," kata Seno sapaan lekatnya, Jumat (2/7/2021).

Seno menyebut, para relawan ini merupakan warga Surabaya yang berasal dari beragam latar belakang.

Pihaknya pun mengaku telah membuat konsep pendaftaran bagi masyarakat yang ingin bergabung. Sehingga, setiap orang bisa ikut terlibat dalam membantu pemerintah menanggulangi Covid-19.

Baca juga: Pemkot Surabaya Tangani Covid-19 dengan Cara Gotong-royong, Begini Catatan Pakar Komunikasi dan Ketua DPRD Surabaya

"Kami menyambut baik teman-teman dari berbagai latar belakang dan komunitas datang kemari. Kami buka konsepnya, link pendaftarannya, kami susun website nanti secara teknis teman-teman bisa kemudian bergabung secara lebih bergelombang di Surabaya," katanya.

Dia menjelaskan, para relawan ini nantinya akan terbagi menjadi tiga bidang. Mereka akan membantu pemerintah dalam upaya percepatan penanggulangan Covid-19 di Kota Pahlawan.

Baca juga: Resmi Dikukuhkan, Relawan Pengemudi Ambulans Siap Dukung Pemkot Maksimalkan Penanganan Kedaruratan

Mulai dari membantu sosialisasi protokol kesehatan ke masyarakat, kedaruratan medis, hingga pembinaan Kampung Tangguh.

"Untuk relawan kedaruratan ini nanti akan kami khususkan untuk teman-teman berlatar belakang medis. Sehingga bisa membantu pemkot dalam upaya penanganan medis, pemulasaran jenazah, dan membantu terkait mobilisasi. Jadi ini semua dibagi," tandas Seno. (byta)

Editor : Redaksi

Hukum
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru